Kendari – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) Robben Rico menyerahkan bantuan santunan kepada korban bencana non-alam di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), berlangsung di Aula Samaturu, Kantor Balai Kota Kendari, Jumat (27/6/2025).
Penyerahan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra Asrun Lio, Wakil Wali Kota Kendari Sudirman, Sekda Kota Kendari Amir Hasan, Kepala Dinsos Sultra, Kepada Dinsos Kota Kendari, serta para pejabat Pemkot Kendari.
Dikesempatan itu, Sekjen Kemensos RI Robben Rico menegaskan bahwa kehadiran pemerintah bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen dalam memberi perhatian nyata terhadap warga yang terdampak musibah, baik di Kendari maupun wilayah sekitarnya seperti Konawe.
“Bantuan ini kami berikan kepada korban kebakaran maupun kejadian lain, termasuk yang beberapa waktu lalu menimpa warga di Provinsi Selangor. Ada korban meninggal, ada juga yang luka-luka. Ini kewajiban kami untuk hadir dan memberi santunan,” ujarnya.
Adapun rincian bantuan yang disalurkan mencakup santunan sebesar Rp15 juta bagi korban meninggal dunia dan Rp5 juta bagi korban luka-luka. Selain itu, Kemensos juga menyalurkan bantuan perselasian sosial sebesar Rp50 juta untuk satu kelompok masyarakat yang bertujuan memperkuat kohesi sosial dan komunikasi antar warga di lingkungan terdampak.
“Perselasian sosial ini kita dorong untuk membangun kembali semangat gotong-royong dan persatuan di tengah masyarakat. Ini juga bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam menciptakan harmoni sosial,”pungkasnya. (redaksi)