Kendari – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) mengapresiasi Gubernur Sultra Mayjend Purn Andi Sumangerukka (ASR) atas inisiatifnya menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama jajaran KPK RI.

Gunermur membawa serta Ketua DPRD Provinsi Sultra, Sekda Provinsi Sultra Asrun Lio serta 31 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menimba ilmu dan berdiskusi langsung dengan pihak KPK yang dipimpin Plt. Deputi Penindakan Hukum.

Rakor dilaksanakan pada Jumat, 20 Juni 2025, di Gedung KPK RI, Jakarta.

ASR menyampaikan bahwa langkah ini diambil demi mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Sultra.

Rakor berlangsung selama 4 jam dan dikemas dalam suasana dialog interaktif, di mana para kepala OPD dan pejabat Sultra menyampaikan keluhan, pertanyaan, serta permintaan bimbingan kepada pihak KPK.

Plt. Deputi Penindakan memberikan respons positif dan menyebut ASR sebagai gubernur pertama di Indonesia yang berani menginisiasi pertemuan semacam ini tanpa tekanan hukum atau politik.

Menjelang konferensi pers usai rakor, sempat terjadi aksi unjuk rasa yang ditujukan kepada Bupati Kolaka Utara. Namun, dengan sikap tenang dan bersahabat, ASR meminta jeda waktu kepada pendemo untuk menyampaikan konferensi pers bersama KPK.

Usai kegiatan, ASR bahkan menyempatkan diri menghampiri para mahasiswa pendemo, mengucapkan terima kasih atas waktunya, dan mengajak mereka berdiskusi santai di Restoran Pelataran Hutan Kota Senayan.(redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *