Jakarta — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per 31 Mei 2025 mengalami defisit sebesar Rp21 triliun. Angka ini berbalik arah dari posisi pada April 2025 yang masih mencatat surplus sebesar Rp4,3 triliun.
“Overall balance keseluruhan APBN kita, posisi 31 Mei mengalami defisit Rp21 triliun,” ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers Realisasi APBN Edisi Juni 2025, Selasa (17/6/2025).
Defisit tersebut terjadi karena realisasi belanja negara lebih besar dibandingkan pendapatan negara selama periode tersebut. Berdasarkan data resmi Kemenkeu, realisasi pendapatan negara hingga akhir Mei mencapai Rp995,3 triliun. Sementara itu, belanja negara telah menyentuh angka Rp1.016,3 triliun.
Meski demikian, Sri Mulyani memastikan defisit bulanan tersebut masih jauh di bawah target defisit tahunan yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang APBN 2025, yakni sebesar Rp616,2 triliun atau 2,53 persen dari produk domestik bruto (PDB).
“Defisit ini masih kecil. Kami tetap menjaga APBN secara hati-hati dan kredibel agar tetap sehat, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global,” jelasnya.
Sri Mulyani juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus memantau realisasi penerimaan dan belanja negara untuk memastikan defisit tetap terkendali sesuai target yang telah ditetapkan.
Sumber: Konferensi Pers APBN KiTa Juni 2025 – Kementerian Keuangan RI/kabengga id