Pengunjung Rumah Sakit (RS) Dewi Sartika di Kota Kendari mengeluhkan kebijakan penerapan karcis masuk yang dinilai membebani, terlebih karena karcis tersebut tidak dilengkapi dengan stempel atau tanda resmi dari pihak rumah sakit.

Sejumlah pengunjung mengaku heran dan kecewa lantaran tetap diminta membayar karcis parkir atau masuk, padahal tidak ada kejelasan mengenai keabsahan karcis tersebut.

Ketidakhadiran stempel atau identitas resmi menimbulkan dugaan bahwa pungutan ini tidak memiliki dasar administrasi yang sah.

“Saya tadi hanya antar keluarga berurusan, tapi langsung diminta bayar karcis yang tidak ada stempelnya. Dan karcis mobil di patok bayar Rp.5 ribu, itupun saya berurusan ndak sampai 30 menit. Ini sangat janggal, karena biasanya karcis resmi itu ada logo atau cap rumah sakit dan bayarnya setelah keluar rumah sakit. Ini langsung bayar,” ujar salah seorang pengunjung, Senin, 16 Juni 2025.

Beberapa pengunjung lainnya menyebut bahwa kejadian ini bukan pertama kali terjadi. Pungutan tersebut berlangsung setiap hari tanpa adanya papan informasi resmi yang menjelaskan dasar penerapan tarif ataupun peruntukannya.

Praktik seperti ini dinilai dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi layanan kesehatan, apalagi bila disinyalir sebagai bentuk pungutan liar. Mereka mendesak pihak manajemen RS Dewi Sartika untuk memberikan klarifikasi secara terbuka.

Pihak otoritas terkait, seperti Dinas Kesehatan Kota Kendari dan Satpol PP, juga diharapkan segera turun tangan melakukan inspeksi guna memastikan tidak terjadi pelanggaran aturan dan hak-hak publik tetap dilindungi.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak RS Dewi Sartika Kendari mengenai status karcis tersebut serta legalitas pengelolaan retribusinya. ()

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *