KENDARI, KABENGGA.ID.— Polemik penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite secara eceran di Kota Kendari kembali menjadi sorotan. Aliansi Rakyat Pemerhati Keadilan Sulawesi Tenggara (ARPEKA Sultra) bersama masyarakat mendatangi Kantor Wali Kota Kendari, Kamis (22/10/2026), untuk menyuarakan aspirasi sekaligus mendesak pemerintah agar tidak menutup mata terhadap persoalan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.

Aksi tersebut menjadi penegasan bahwa persoalan BBM bukan sekadar urusan distribusi dan kebijakan, melainkan juga menyangkut keberlangsungan usaha masyarakat kecil serta kebutuhan warga terhadap bahan bakar.

Dalam pertemuan dengan pemerintah kota, Koordinator Lapangan ARPEKA Sultra, Febriansyah, menyampaikan sejumlah persoalan terkait kebijakan penyaluran BBM yang dinilai perlu mendapat perhatian serius. Menurut pihak aliansi, kebijakan yang diterapkan harus mempertimbangkan kondisi riil masyarakat, bukan hanya bertumpu pada pendekatan administratif.

Perbandingan Ekonomi Bali dan Sultra Dipertanyakan

Dialog antara pihak aliansi dan pemerintah kota turut diwarnai perbandingan kondisi perekonomian Bali dengan Sulawesi Tenggara (Sultra) yang disampaikan Wakil Wali Kota Kendari.

Namun, perbandingan tersebut dinilai kurang relevan oleh pihak aliansi. Mereka berpandangan, Bali dan Sultra memiliki karakteristik wilayah, struktur ekonomi, serta kondisi sosial masyarakat yang berbeda. Karena itu, pendekatan kebijakan yang diterapkan semestinya tidak mengabaikan realitas ekonomi lokal.

Bagi ARPEKA Sultra, persoalan yang disuarakan membutuhkan jawaban konkret, bukan sekadar perbandingan kondisi antardaerah. Pemerintah dituntut mampu menjelaskan arah kebijakan sekaligus mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat yang menggantungkan penghidupan pada usaha penjualan BBM eceran.

Persoalan ini pun memerlukan pembahasan yang lebih mendalam, terutama untuk mempertemukan aspek penyaluran BBM dengan kepentingan masyarakat dan ketentuan yang berlaku.

Diarahkan ke DPRD, RDP Dijadwalkan 27 Oktober

Setelah mendengarkan aspirasi yang disampaikan, Wakil Wali Kota Kendari mengarahkan ARPEKA Sultra untuk melanjutkan pembahasan ke Gedung DPRD Kota Kendari melalui forum resmi.

Menindaklanjuti arahan tersebut, ARPEKA Sultra dijadwalkan menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kota Kendari pada Selasa, 27 Oktober 2026, pukul 10.00 WITA.

Forum tersebut diharapkan menjadi ruang untuk mengurai persoalan secara terbuka, mempertemukan pandangan para pihak, serta mencari jalan keluar yang dapat dipertanggungjawabkan.

Bagi ARPEKA Sultra, RDP tidak boleh berhenti pada agenda seremonial atau sekadar mendengarkan keluhan. Pertemuan itu diharapkan menghasilkan pembahasan yang terarah dan rekomendasi yang jelas agar aspirasi masyarakat tidak kembali berakhir tanpa kepastian.

ARPEKA Berharap Ada Solusi Nyata

Febriansyah berharap pemerintah daerah dan DPRD Kota Kendari memberikan perhatian serius terhadap persoalan BBM yang disampaikan masyarakat.

Ia menekankan pentingnya kebijakan yang mempertimbangkan kondisi ekonomi warga sekaligus kebutuhan masyarakat terhadap BBM. Menurutnya, penyelesaian persoalan ini membutuhkan keterbukaan, dialog, serta langkah konkret dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan.

“Pemerintah daerah dan DPRD dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut, sehingga kebijakan yang diterapkan dapat mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat serta kebutuhan masyarakat terhadap BBM,” harapnya.

Kini, perhatian tertuju pada RDP yang dijadwalkan berlangsung pekan depan. Masyarakat menantikan apakah forum tersebut mampu menghasilkan solusi yang jelas atau justru kembali menyisakan persoalan yang sama.

Bagi ARPEKA Sultra, ukuran keberhasilan bukan semata terlaksananya pertemuan, melainkan sejauh mana aspirasi masyarakat ditindaklanjuti melalui kebijakan yang adil, terukur, dan sesuai ketentuan yang berlaku.(redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *