KENDARI ,KABENGGA.ID.(13 Oktober 2026). – Keluarga Besar Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Halu Oleo (KBM FKIP UHO) mendatangi Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara untuk menyampaikan aspirasi terkait regulasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang dinilai membebani mahasiswa dan lulusan kependidikan.

Dalam aksi tersebut, KBM FKIP UHO membawa empat tuntutan utama, yakni mendesak revisi regulasi PPG yang dinilai komersial dan diskriminatif, mendorong integrasi PPG ke dalam masa studi S1 kependidikan, memberikan afirmasi dan perlindungan profesi bagi lulusan FKIP/LPTK, serta menjamin transparansi dalam penyusunan dan revisi regulasi pendidikan.

Mahasiswa menilai bahwa masa studi S1 kependidikan selama empat tahun seharusnya mendapatkan pengakuan yang proporsional terhadap kompetensi yang telah dipelajari. Oleh karena itu, mereka mendesak agar pemerintah mengevaluasi sistem PPG sehingga tidak menambah beban waktu dan biaya bagi lulusan sarjana pendidikan.

Selain itu, KBM FKIP UHO mendesak adanya kebijakan afirmasi bagi lulusan S.Pd. dalam seleksi PPG maupun perekrutan guru ASN dan PPPK. Mereka juga meminta pemerintah menjamin pembiayaan sertifikasi profesi guru melalui skema beasiswa yang adil dan mudah diakses, serta membuka ruang partisipasi mahasiswa FKIP/LPTK dalam pembahasan dan uji publik regulasi pendidikan.

Kecewa Tak Ditemui Anggota DPRD Sultra

Namun, kedatangan KBM FKIP UHO ke Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara berujung kekecewaan. Berdasarkan keterangan massa aksi, anggota DPRD beserta pihak yang berwenang tidak berada di tempat untuk menerima dan mendengarkan aspirasi mahasiswa.

Kondisi tersebut disayangkan oleh Ketua BEM FKIP UHO. Ia menilai bahwa DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat semestinya membuka ruang komunikasi dan menerima aspirasi masyarakat, termasuk mahasiswa yang memperjuangkan persoalan pendidikan dan masa depan profesi guru.

Menurutnya, kedatangan mahasiswa ke kantor DPRD merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk menyuarakan persoalan yang dinilai berdampak langsung terhadap masa depan lulusan kependidikan. Karena itu, mahasiswa berharap lembaga legislatif dapat menjalankan fungsi representasinya dengan memberikan ruang dialog bagi masyarakat.

Senada dengan hal tersebut, Jenderal Lapangan, Muhammad Ilham, menyampaikan kekecewaannya karena tidak adanya anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara yang berwenang untuk menemui massa aksi.

Ia menegaskan bahwa mahasiswa datang dengan membawa aspirasi dan tuntutan yang ingin disampaikan secara langsung kepada wakil rakyat. Namun, ketidakhadiran pihak yang berwenang menyebabkan aspirasi tersebut belum dapat disampaikan secara langsung.

“Kami sangat menyayangkan ketika mahasiswa datang ke kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara pada jam kerja untuk menyampaikan aspirasi, tetapi tidak ada anggota dewan yang berwenang untuk menemui kami. Kami datang bukan tanpa alasan, melainkan membawa tuntutan yang menyangkut masa depan mahasiswa kependidikan dan profesi guru. Seharusnya ada ruang dialog agar aspirasi ini dapat didengar dan ditindaklanjuti,” tegas Muhammad Ilham.

KBM FKIP UHO Desak DPRD Buka Ruang Dialog

KBM FKIP UHO menegaskan bahwa persoalan PPG bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut keadilan akses pendidikan profesi, pengakuan kompetensi lulusan kependidikan, serta kesempatan untuk mengabdi sebagai guru.

Mahasiswa mendesak DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara agar segera membuka ruang audiensi resmi dan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan sesuai dengan kewenangannya, termasuk meneruskannya kepada pemerintah pusat dan kementerian terkait.

KBM FKIP UHO berharap agar aspirasi mahasiswa tidak berhenti tanpa kejelasan, melainkan menjadi bahan evaluasi untuk mendorong kebijakan pendidikan yang lebih adil, transparan, dan berpihak pada peningkatan kualitas guru di Indonesia.

“Jangan abaikan suara mahasiswa! Kami datang untuk memperjuangkan hak, keadilan, dan masa depan profesi guru. DPRD harus membuka ruang dialog dan menunjukkan keberpihakannya terhadap aspirasi masyarakat.”

KBM FKIP UHO menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga tersedia ruang dialog dan kejelasan tindak lanjut atas tuntutan yang telah disuarakan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *