KENDARI,KABENGGA.ID. — Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Bombana kembali menjadi sorotan. Lembaga Sultra Advocation Center (SAC) mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak berhenti pada penindakan terhadap pekerja lapangan, tetapi membongkar seluruh mata rantai aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

Desakan itu disampaikan SAC saat menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Polda Sultra, Jumat (18/9/2026). Mereka mempertanyakan mengapa aktivitas yang sebelumnya telah ditindak aparat disebut kembali muncul di sejumlah titik.

Jenderal lapangan aksi, Zul, mengatakan kembali bergeraknya aktivitas PETI menjadi pertanyaan serius terhadap efektivitas penindakan yang selama ini dilakukan aparat.

Menurutnya, penetapan sejumlah orang sebagai tersangka belum mampu menghentikan aktivitas pertambangan yang mereka soroti. Bahkan, SAC mengklaim kegiatan penambangan kembali berlangsung setelah operasi penertiban dilakukan.

“Setelah beberapa oknum ditetapkan sebagai tersangka, aktivitas kembali berjalan. Penyisiran yang dilakukan Polda Sultra tidak membuat para pelaku jera,” kata Zul dalam orasinya.

Soroti Dugaan Informasi Operasi Bocor

SAC juga menyoroti pola operasi penyisiran yang dinilai perlu dievaluasi. Zul mengklaim para penambang kerap mengetahui lebih dahulu ketika aparat hendak melakukan operasi di lokasi pertambangan.

Kondisi tersebut, menurut SAC, memunculkan dugaan adanya kebocoran informasi mengenai rencana penyisiran aparat.

“Setiap kali Polda Sultra melakukan penyisiran, pihak penambangan seolah sudah mengetahui. Kami menduga ada informan dari internal kepolisian,” ujarnya.

Namun, dugaan tersebut belum disertai bukti yang dibuka kepada publik. Karena itu, SAC meminta Polda Sultra melakukan pemeriksaan internal guna memastikan apakah informasi operasi benar-benar bocor atau terdapat faktor lain yang menyebabkan aktivitas PETI kembali berjalan.

Persoalan tersebut menjadi penting karena apabila informasi operasi memang bocor, penindakan di lapangan berpotensi hanya menyentuh permukaan persoalan. Sebaliknya, jika dugaan itu tidak terbukti, aparat perlu menjelaskan faktor yang menyebabkan aktivitas PETI dapat kembali muncul setelah penertiban.

Minta Penanganan Tidak Berhenti pada Pekerja Lapangan

Selain mendesak pengusutan aktivitas PETI, SAC juga meminta Polda Sultra mengevaluasi penanganan perkara di tingkat Polres Bombana.

Zul menilai pergantian pimpinan kepolisian di wilayah tersebut belum menjawab persoalan yang mereka soroti. SAC menyatakan aktivitas pertambangan ilegal masih mereka temukan meski penindakan sebelumnya telah dilakukan.

“Pergantian Kapolres baru tidak menjawab persoalan. Aktivitas ilegal justru masih kami temukan,” katanya.

SAC meminta aparat tidak hanya mengejar pekerja yang berada di lokasi tambang. Mereka mendorong penyidik menelusuri dugaan aliran modal, pemilik atau pengendali kegiatan, jaringan pengangkutan material, hingga pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut.

Bagi SAC, penindakan yang hanya menyasar pekerja lapangan berisiko tidak memutus rantai PETI. Aktivitas serupa berpotensi kembali muncul ketika pihak yang berada di belakang pembiayaan dan pengendalian kegiatan tidak tersentuh proses hukum.

Kini, desakan tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi aparat penegak hukum untuk membuktikan sejauh mana penindakan PETI di Bombana telah berjalan efektif—termasuk menjawab klaim bahwa aktivitas kembali beroperasi serta memastikan kebenaran dugaan kebocoran informasi operasi.

Polda Sultra diharapkan dapat memberikan penjelasan dan, bila diperlukan, membuka hasil evaluasi penanganan perkara tersebut kepada publik agar penegakan hukum terhadap PETI tidak berhenti pada operasi sesaat, melainkan mampu memutus mata rantai aktivitas pertambangan tanpa izin secara menyeluruh.(redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *