KENDARI, KABENGGA.ID — Upaya membongkar komplotan pencurian agen BRILink di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), terus dilakukan polisi. Teranyar, seorang pria berinisial HA (34) ditangkap karena diduga berperan sebagai pengalih perhatian korban dalam aksi pencurian.

HA diamankan Tim URC Buser 77 Satreskrim bersama Unit Kamneg Satintelkam Polresta Kendari di Desa Lelamo, Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara (Butur), Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 14.00 Wita.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan penangkapan HA dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti permulaan yang cukup terkait dugaan keterlibatannya dalam percobaan pencurian di salah satu agen BRILink di Kendari.

“HA diamankan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup terkait keterlibatannya dalam percobaan pencurian di agen BRILink,” kata Welliwanto dalam keterangan resminya, Sabtu (22/8/2026).

Modusnya Bukan Sekadar Kebetulan

Kasus tersebut bermula pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 22.00 Wita di Jalan Mekar Jaya 1, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

Saat itu, korban yang merupakan karyawan agen BRILink hendak meninggalkan tempat kerja. Namun, korban tiba-tiba dihampiri HA yang kemudian mengajaknya berbicara dengan menanyakan keberadaan tempat sampah di sekitar lokasi.

Percakapan itu diduga bukan sekadar kebetulan.

Saat perhatian korban teralihkan, rekan HA berinisial TB (42), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, diduga bergerak mengambil tas milik korban.

“Modusnya, HA mengalihkan perhatian korban dengan mengajak berbicara. Sementara TB berusaha mengambil tas korban,” ujar Welliwanto.

Aksi tersebut akhirnya diketahui korban. TB kemudian berusaha kabur menggunakan sepeda motor.

Korban tak tinggal diam. Ia mengejar pelaku dan menendang sepeda motor yang digunakan TB hingga terjatuh. Tas yang sempat diambil pun berhasil direbut kembali.

Kedua pelaku kemudian meninggalkan lokasi.

Polisi Telusuri Peran HA

Peristiwa tersebut tidak berhenti di lokasi kejadian. Polisi melakukan penyelidikan untuk mengurai siapa saja yang diduga berada di balik aksi tersebut.

Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengidentifikasi HA hingga akhirnya menangkapnya di wilayah Kabupaten Buton Utara.

Dalam pemeriksaan, HA disebut mengakui telah dua kali ikut bersama TB melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Kota Kendari.

“HA mengakui sudah dua kali ikut bersama TB melakukan pencurian di wilayah hukum Kota Kendari,” kata Welliwanto.

Menurut polisi, HA diduga memiliki peran spesifik dalam menjalankan aksi tersebut, yakni mengalihkan perhatian korban dengan mengajak berbicara. Sementara TB diduga bertugas mengeksekusi atau mengambil barang milik korban.

Pengungkapan ini menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mendalami kemungkinan adanya aksi lain yang dilakukan kedua pria tersebut di wilayah Kota Kendari.

Polisi kini masih mendalami rangkaian kejadian dan keterlibatan masing-masing pihak. Status hukum serta keterlibatan HA harus tetap merujuk pada hasil penyidikan dan proses hukum yang berjalan.(redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *