JAKARTA,KABENGGA.ID. – Penunjukan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Nanik S. Deyang memicu beragam respons di ruang publik. Salah satunya datang dari pegiat media sosial Ferry Koto yang mempertanyakan keputusan tersebut.
Ferry menyoroti fakta bahwa nama Sudaryono pernah disebut dalam persidangan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait transaksi pembelian lahan sekitar 700 hektare oleh BUMD PT Cilacap Segara Artha. Penyebutan nama itu disampaikan terdakwa Ahmad Yazid alias Gus Yazid usai sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor Semarang pada 3 Juni 2026.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Gus Yazid meminta aparat turut memeriksa Sudaryono. Ia juga melontarkan berbagai tudingan lain terhadap sejumlah pejabat negara, termasuk mengklaim sebagian dana yang diterimanya digunakan untuk kepentingan politik. Pernyataan tersebut merupakan klaim sepihak terdakwa dan belum terbukti di pengadilan.
Merespons penunjukan Sudaryono, Ferry Koto mengaku publik perlu mengetahui bahwa nama politikus Partai Gerindra itu pernah muncul dalam persidangan perkara tersebut. Ia bahkan membandingkan situasi itu dengan kasus mantan Kepala BGN, Nanik S. Deyang, yang sebelumnya juga sempat disebut oleh tersangka dalam perkara dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Kalau saya Presiden, saya akan menghindari menunjuk Sudaryono. Masih banyak figur lain yang dinilai layak dan kompeten,” ujar Ferry, Rabu (22/7/2026).
Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto tetap menunjuk Sudaryono sebagai Kepala BGN setelah Nanik S. Deyang mengundurkan diri dengan alasan kesehatan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, pelantikan dilakukan segera agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di BGN. Ia juga memastikan Sudaryono menjabat secara definitif dan tidak merangkap sebagai Wakil Menteri Pertanian.
Menurut Prasetyo, pengalaman Sudaryono di Kementerian Pertanian menjadi salah satu pertimbangan utama. Sebab, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis memiliki keterkaitan erat dengan sektor pangan yang selama ini menjadi ruang lingkup tugasnya.
Sudaryono sendiri merupakan politikus Partai Gerindra kelahiran Grobogan, Jawa Tengah, lulusan National Defense Academy of Japan. Sebelum berkarier di pemerintahan, ia pernah menjabat sebagai CEO Garuda TV, memimpin sejumlah perusahaan swasta, serta aktif sebagai Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) dan Ketua Dewan Pembina PAPERA.
Catatan: Hingga berita ini ditulis, belum terdapat informasi bahwa Sudaryono berstatus tersangka, terdakwa, maupun pihak yang dinyatakan bersalah dalam perkara dugaan TPPU aset tanah BUMD Cilacap. Nama Sudaryono muncul dalam persidangan berdasarkan pernyataan terdakwa, yang masih memerlukan pembuktian sesuai proses hukum yang berlaku.
