KENDARI,KABENGGA.ID. – Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, menegaskan bahwa aset daerah tidak boleh dipandang hanya sebagai daftar inventaris milik pemerintah, melainkan merupakan modal strategis yang harus dikelola secara profesional untuk mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara. Menurutnya, penertiban aset daerah merupakan langkah fundamental untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin tertib, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Andi Sumangerukka menekankan, pengelolaan aset yang baik akan memperkuat tata kelola keuangan daerah, mengoptimalkan pemanfaatan barang milik daerah, sekaligus memastikan setiap aset mampu memberikan nilai tambah dan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Ia menilai, aset daerah yang tertata dengan baik tidak hanya menjadi instrumen administrasi pemerintahan, tetapi juga dapat menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi, mendukung pelayanan publik yang berkualitas, serta memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah dalam menjalankan program-program pembangunan.

Komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk menata dan mengamankan seluruh aset daerah merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang berkelanjutan. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan pemerintahan yang lebih efektif, profesional, dan berintegritas, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Melalui pengelolaan aset yang tertib dan bertanggung jawab, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara optimistis dapat mempercepat terwujudnya visi pembangunan daerah menuju Sultra yang Maju, Aman, Sejahtera, dan Religius.(redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *