KENDARI,KABENGGA.ID. – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka (ASR), menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk menertibkan seluruh aset daerah melalui pendataan ulang, penyelesaian sengketa, hingga percepatan sertifikasi lahan milik pemerintah secara bertahap.

Kebijakan tersebut menjadi langkah strategis dalam menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan aset tanah sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum atas seluruh aset milik daerah.

Penegasan itu disampaikan Gubernur saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara di Gedung A Sekretariat DPRD Sultra, Senin (13/7/2026).

Dalam pidatonya, Andi Sumangerukka menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai masukan, kritik, saran, dan rekomendasi yang diberikan. Menurutnya, pandangan fraksi merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan sekaligus bentuk sinergi dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin berkualitas.

Ia menegaskan bahwa seluruh catatan dan rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan, serta memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Terkait aset daerah, Gubernur memastikan pemerintah akan melakukan inventarisasi ulang secara menyeluruh, menyelesaikan berbagai persoalan sengketa aset, serta mempercepat proses sertifikasi lahan milik pemerintah daerah sebagai upaya memberikan kepastian hukum sekaligus mengamankan aset negara dari potensi permasalahan di kemudian hari.

Selain fokus pada penataan aset, Pemprov Sultra juga menargetkan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan sistem perpajakan dan retribusi berbasis digital, peningkatan kualitas belanja daerah, serta pengawasan yang lebih efektif terhadap pelaksanaan program pembangunan.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara juga berkomitmen meningkatkan efektivitas penyerapan anggaran, memperbaiki kualitas perencanaan pembangunan, menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK, serta mengevaluasi pembangunan infrastruktur jalan, khususnya pada ruas-ruas yang rentan mengalami kerusakan.

Di sisi lain, sejumlah agenda strategis turut menjadi perhatian pemerintah daerah, di antaranya penyelesaian kewajiban Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Tahun 2024, penyaluran bonus bagi atlet disabilitas, serta peningkatan kualitas layanan cuci darah di RSUD Bahteramas sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik di sektor kesehatan.(redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *