BOMBANA, KABENGGA.ID. (8 Juli 2026) – Polemik pengelolaan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Kabupaten Bombana kembali menjadi perhatian publik. Sejumlah temuan dalam pengelolaan keuangan memunculkan pertanyaan serius mengenai tata kelola anggaran yang bersumber dari keuangan negara dan mendorong perlunya pendalaman oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Andi Amil Niransyah, Alumni PKD PMII Komisariat IAIN Kendari sekaligus Pemuda yang aktif di pergerakan, menilai berbagai temuan tersebut tidak boleh berhenti sebagai catatan administrasi semata. Menurutnya, seluruh temuan yang berkaitan dengan penggunaan uang negara harus ditindaklanjuti secara transparan, profesional, dan berdasarkan hukum yang berlaku.

“Berkaitan dengan pengelolaan anggaran publik, setiap temuan harus dipandang sebagai sinyal untuk memastikan apakah terdapat persoalan administratif saja atau terdapat dugaan pelanggaran hukum yang memerlukan penyelidikan lebih lanjut. Kepastian itu hanya dapat diperoleh melalui proses yang dilakukan Aparat Penegak Hukum,” ujar Andi.

Berdasarkan hasil analisis terhadap dokumen pemeriksaan, terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian, di antaranya penggunaan dana hibah yang tidak sepenuhnya mengikuti mekanisme yang ditetapkan, tidak tersusunnya dokumen perencanaan penting seperti Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pada beberapa kegiatan, kelebihan pembayaran pada sejumlah jenis belanja, dokumen pertanggungjawaban yang belum memenuhi ketentuan, belanja yang tidak sesuai dengan kondisi senyatanya, persoalan kewajiban perpajakan, hingga lemahnya sistem pengendalian intern.

Menurut Andi, apabila berbagai temuan tersebut benar terjadi dalam satu rangkaian pengelolaan anggaran, maka kondisi tersebut menunjukkan adanya kelemahan tata kelola yang harus segera dibenahi dan perlu didalami secara menyeluruh.

Ia menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui apakah seluruh anggaran Pilkada telah dikelola sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Uang yang digunakan berasal dari keuangan negara. Karena itu, setiap rupiah harus dapat dipertanggungjawabkan. Ketika muncul berbagai temuan dalam pengelolaan anggaran, negara tidak boleh diam. Penegakan hukum harus hadir untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran yang merugikan kepentingan publik.”

Andi juga menilai bahwa proses penegakan hukum harus dilakukan secara independen, objektif, dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Ia menegaskan bahwa tidak seorang pun boleh langsung dinyatakan bersalah tanpa melalui proses hukum yang sah.

Meski demikian, ia mendorong agar Kejaksaan Negeri Bombana dan Polres Bombana segera melakukan langkah-langkah pendalaman, mulai dari penelitian dokumen, klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait, hingga tindakan lain yang diperlukan sesuai kewenangan masing-masing.

“Saya menantang Kejaksaan Negeri Bombana dan Polres Bombana untuk menunjukkan komitmen dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan negara. Masyarakat menunggu langkah nyata, bukan sekadar menunggu waktu berlalu.”

Ia menambahkan bahwa penanganan secara profesional terhadap setiap temuan akan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak, baik apabila hasilnya menunjukkan hanya terdapat pelanggaran administratif maupun apabila ditemukan bukti yang mengarah pada tindak pidana.

Di akhir pernyataannya, Andi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal penggunaan keuangan negara secara objektif dan bertanggung jawab.

“Pengawasan masyarakat bukan bertujuan menghakimi siapa pun, melainkan memastikan bahwa setiap penyelenggara negara menjalankan amanah sesuai hukum. Transparansi dan akuntabilitas adalah fondasi pemerintahan yang bersih.”

Andi berharap langkah cepat Aparat Penegak Hukum dapat memberikan kepastian kepada masyarakat Bombana mengenai tindak lanjut atas berbagai temuan tersebut, sehingga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara tetap terjaga.(redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *