JAKARTA,KABENGGA.ID. – Kekayaan alam hayati yang melimpah ruah mulai dari Emas, Tembaga, Nikel, Sawit hingga Minyak Bumi menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara di dunia yang kaya akan sumber daya alamnya. Dari hulu ke hilir dari sabang sampai merauke, dari sumatra hingga papua Indonesia menjadi role model bagi para investor-investor dunia dalam berbondong-bondong melakukan investasi.

Beragam suku, budaya, sumber daya alam, dan sumber daya manusia yang begitu kaya, masih menyisakan luka dan duka yang begitu mendalam. Bagaimana tidak dari aceh, sumatra, sulawesi, sampai dengan papua hari ini kita masih diselimuti tentang bagaimana negara memberikan ruang hak dan kewajiban untuk rakyatnya menikmati hasil alam mereka sebagaimana dijamin dalam Hak Asasi Manusia yang melekat pada setiap manusia atau biasa disebut Human Right Dignity.

“Dari berbagai sisi hamparan ombak, terjangan badai, hingga pukulan telak dunia politik dan diplomasi, Indonesia masih pada titik balik pada kerusakan yang dibuat oleh manusia nya“.

Hari ini persoalan demi persoalan yang semakin tergerus oleh ulah segelintir oknum pemerintah dalam meruntuhkan kepercayaan Publik dan menggoyahkan ekonomi Nasional hingga ketidakmampuan “Pemerintah” untuk menghadapi caruk maruk gelombang massa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEMSI) itu menjad tanda tanya besar.

Dari banyak nya permasalahan dan preseden terhadap tantangan Ekonomi Global dan Diplomasi Internasional hari ini, Indonesia masih berada pada titik ketidakmampuan dalam mengelola maupun menghadapi arus balik persoalan atau caruk maruk masalah yang terjadi diruang publik saat ini.

Lagi, dan lagi Pemerintah kembali menghebohkan jagad tanah air Indonesia dengan tagline “Waspadalah” terhadap Provokatif lewat film dokumenter Pesta Babi, kata tersebut seakan asing ditelinga sebagian orang awam akan tetapi tak asing pada kalangan aktivis dan mahasiswa. Yang menjadi pertanyaan hari ini adalah apakah kata tersebut, diperuntukkan untuk masyarakat atau untuk Pemerintah sendiri, dalam berhati-hati menjalankan perintah dan fungsi Pemerintahan yang antikritik.

Menelisik kata “Waspadalah” Terhadap Provokatif atau Pemecah Bela Bangsa:

Akhir-akhir ini jagad raya tanah air diguncang oleh Film Dokumenter berjudul “Pesta Babi” film yang disutradarai Dandhy Laksono dan ??

Film tersebut memantik banyak perhatian publik baik saran dan kritik dari berbagai kalangan khususnya pengamat Akademis, pakar Hukum Tata Negara, Aktivis, hingga Mahasiswa maupun pada Sosial Media.

Film yang menceritakan perjalanan warga Papua dalam mempertahankan hak dan kewajiban mereka terhadap Tanah Ulayat peninggalan nenek moyang mereka, itu menjadi persoalan serius dikarenakan didalam Film tersebut diduga melibatkan unsur aparat penegak hukum TNI-Polri dalam mengawal penggusuran tanah.

Perlu diketahui, Film Dokumenter “Pesta Babi” yang dirilis pada tanggal 13 Mei 2026
dan disutradarai oleh Dandhy Lakosono bersama adalah salah satu karya yang perlunya menjadi koreksi diri bagi Bangsa, Negara dan Pemerintah terhadap berbagai masalah yang terjadi belakagan ini dan tidak seharusnya menjadi Boomerang.

Film Dokumenter berjudul “Pesta Babi” seharusnya bisa menjad titik balik Negara atau Pemerintah untuk melihat bagaimana, apa, dan mengapa yang seharusnya menjadi keinginan dan kemauan rakyatnya bukan malah menjerumuskan masyarakat pada kata Provokatif.

Menurut Irsan, hari ini kita sedang melihat serta dipertontonkan bagaimana cara Pemerintah menghadapi persoalan-persoalan krusial tersebut, mulai dari polemik ekonomi Nasional, krisis terhadap Kepercayaan Publik, perampasan Hak Asasi Manusia, dan masifnya Tindak Pidana Korupsi.

Namun, dari berbagai isu-isu krusial yang terjadi diruang publik, hanya penindakan korupsi yang terlihat penanganan nya, sedangkan bencana banjir skala Nasional yang melanda Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara, hingga penggusuran tanah ulayat warga di Papua tak satupun solusi yang terlihat.

Jika negara hari ini memerangi karya anak bangsa dan tidak lagi memperdulikan hak asasi manusia terhadap masyarakat, dalam menyampaikan aspirasi, saran, dan kritik sebagaimana Pasal 28F undang-undang 1945 dan Pasal 28I ayat 4 undang-undang 1945 tentang Kebebasan Berpendapat/Berekspresi Dimuka Umum. Bagaimana nasib regenerasi anak bangsa indonesia kedepan nya?.

Sebagai regenerasi Anak Muda, seharusnya negara hadir sebagai solusi dan mengevaluasi inti permasalahan bukan justru memprovokatif. Anak muda hari ini butuh solusi dan tindakan nyata bukan mendengar janji atau omon-omong semata, karena anak muda hari ini role mode sskaligus moto penggerak sosial dan merupakan bagian dari pesatnya kemajuan Ekonomi Nasional, kemandirian Pangan, dan perubahan Politik.

Selain menjadi Moto penggerak sosial, aktor dalam pesatnya kemajuan Ekonomi Nasional, kemandirian Pangan, dan perubahan Politik, anak muda juga memberikan dampak besar pada hilirasi disektor investasi baik itu di dunia pertambangan maupun dunia bisnis. Olehnya itu Pemerintah seharusnya memberikan perhatian khusus terhadap regenerasi anak muda Indonesia bukan justru menghakimi, mendikte, bahkan sampai mengatakan bahwa anak muda adalah bagian dari antek-antek asing.

Dengan demikian, Kita dapat menyimpulkan bahwa hari ini perlunya Pemerintah mengoreksi dan mendukung regenerasi bangsa dalam memastikan kurangnya angka Pengangguran, penegakan dan pemerataan HAM, akses Pendidikan yang baik sebagai kunci dalam membentuk Anak Muda bangsa yang tidak hanya Cakap, Pintar, Cerdas, dan Berkarakter, akan tetapi mampu memberikan dampak positif bagi Sosial.

Pendidikan karakter adalah gambaran wajah karakteristik dalam membentuk seseorang untuk meluapkan segala emosional pengetahuan nya yang di dapatkan nya lalu dibagikan, diperdebatkan bahkan untuk di diskusikan sebagaimana mestinya dalam forum-forum yang sah.

Penulis : Irsan Aprianto Ridham
(Putra Daerah Konawe dan Presidium DPP Ikatan Pemuda Nusantara)/AR.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *