KENDARI, KABENGGA.ID. – Gerakan Mahasiswa Petani Sulawesi Tenggara (GEMA PETANI SULTRA) menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap polemik aktivitas pertambangan PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) yang dinilai hingga kini belum memberikan kepastian nyata terkait realisasi pembangunan smelter sebagaimana yang selama ini digaungkan kepada masyarakat.
Ketua GEMA PETANI SULTRA, Ferdi Hamsa, menegaskan bahwa investasi pertambangan seharusnya tidak hanya berorientasi pada eksploitasi sumber daya alam semata, tetapi juga wajib menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat sekitar. Menurutnya, perusahaan harus memberikan kepastian hilirisasi melalui pembangunan smelter, membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal, menjaga kelestarian lingkungan hidup, serta menghormati hak-hak masyarakat di wilayah terdampak.
“Namun sampai hari ini masyarakat masih mempertanyakan secara terbuka terkait perkembangan realisasi pembangunan smelter tersebut,” ujar Ferdi.
Selain itu, keresahan masyarakat terhadap dampak aktivitas pertambangan disebut terus meningkat. Mulai dari persoalan lingkungan, akses lahan masyarakat, hingga transparansi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dinilai perlu dibuka secara jelas kepada publik.
Ironisnya, saat masyarakat menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa sebagai bagian dari hak demokrasi yang dijamin konstitusi, justru terjadi penangkapan terhadap sejumlah warga dengan tuduhan melakukan tindakan berupa menendang mobil, portal, dan tembok.
GEMA PETANI SULTRA menilai persoalan tersebut harus dilihat secara objektif dan proporsional serta tidak boleh dijadikan alat untuk membungkam suara kritis masyarakat.
“Negara harus hadir menjamin kebebasan berpendapat di muka umum. Penegakan hukum tidak boleh tajam terhadap rakyat kecil namun tumpul terhadap persoalan besar yang menjadi akar konflik di tengah masyarakat,” tegasnya.
Atas dasar itu, GEMA PETANI SULTRA menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:
- Meminta DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara segera memanggil Dinas Lingkungan Hidup dan PT Sulawesi Cahaya Mineral untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka terkait dugaan persoalan AMDAL dan konflik sosial di Routa.
- Mendesak Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tenggara segera melakukan inspeksi terhadap aktivitas PT Sulawesi Cahaya Mineral serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dampak sosial maupun lingkungan yang dirasakan masyarakat Routa.
- Meminta hasil pengawasan, evaluasi AMDAL, serta kondisi lingkungan di wilayah aktivitas perusahaan dibuka secara transparan kepada publik.
GEMA PETANI SULTRA menegaskan bahwa perjuangan masyarakat bukanlah tindakan kriminal dan aspirasi rakyat merupakan bagian dari demokrasi yang wajib dihormati.
“Jangan sampai investasi dijadikan alasan untuk mengabaikan hak masyarakat dan suara petani di tanahnya sendiri,” tutup Ferdi.(redaksi).
