KENDARI, KABENGGA.ID. – Lambatnya penanganan dugaan penyelewengan anggaran dan pelanggaran dalam pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Muna dan Muna Barat menuai sorotan tajam dari Gerakan Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (GMPAK) Sulawesi Tenggara.
Hingga kini, laporan yang dilayangkan ke Polda Sultra telah memasuki satu minggu tanpa kejelasan tindak lanjut. Sementara laporan serupa yang disampaikan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra sudah berjalan tiga minggu, namun belum ada konfirmasi maupun langkah penanganan dari pihak terkait. Kondisi tersebut membuat Aparat Penegak Hukum (APH) dinilai seolah menutup mata terhadap persoalan yang menyangkut kepentingan publik.
Perwakilan GMPAK Sultra, Ferli Muhamad Nur, mengatakan laporan ke Polda Sultra bertujuan mengungkap pihak-pihak sipil yang diduga terlibat dalam berbagai kejanggalan program tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada respons maupun perkembangan penanganan dari kepolisian.
“Kami tahu rekam jejak Bapak Kapolda sebelumnya sangat bagus dan tegas dalam menegakkan hukum. Kami berharap hal yang sama diterapkan di sini. Jangan sampai nama besar dan reputasi baik yang selama ini dibangun hanya menjadi sanjungan media, tetapi kenyataannya ikut takut, diam, dan enggan mengusut tuntas persoalan KDKMP, khususnya di wilayah Muna dan Muna Barat,” tegas Ferli Muhamad Nur.
Menurutnya, situasi serupa juga terjadi di Kejati Sultra. Meski laporan telah disampaikan sejak tiga minggu lalu, hingga kini belum ada tanggapan ataupun langkah konkret dari institusi kejaksaan.
Akibatnya, GMPAK menilai seluruh APH di Sulawesi Tenggara terkesan enggan bergerak dan membiarkan dugaan pelanggaran terus berlangsung.
Ferli juga mempertanyakan komitmen DPRD Sultra. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 19 Mei 2026 lalu, Komisi II DPRD Sultra disebut telah berjanji akan menindaklanjuti seluruh laporan, termasuk memanggil Bupati Muna, Bupati Muna Barat, hingga Dandim Muna guna membuka fakta secara transparan.
“Apakah DPRD Sultra nantinya juga akan ikut bungkam terhadap laporan kami terkait KDKMP ini? Apakah mereka mampu menepati janji yang disampaikan dalam RDP kemarin, atau pada akhirnya lebih mendengarkan arahan dan intervensi partai politik dibanding jeritan masyarakat?” ujarnya.
Sebelumnya, GMPAK memaparkan sejumlah indikasi pelanggaran serius dalam pelaksanaan program tersebut. Di antaranya dugaan tidak adanya transparansi pengelolaan anggaran, lemahnya fungsi pengawasan pemerintah daerah, minimnya pemberdayaan masyarakat lokal, hingga keterlibatan Kementerian Pertahanan yang dinilai mendominasi pelaksanaan teknis di lapangan.
Padahal, menurut GMPAK, berdasarkan regulasi yang berlaku, program tersebut semestinya menjadi tanggung jawab kementerian sektoral terkait dan tidak mencantumkan Kementerian Pertahanan sebagai pihak penanggung jawab.
Ferli menegaskan, publik kini menaruh perhatian besar terhadap integritas Kapolda Sultra, Kejati Sultra, dan DPRD Sultra dalam menyikapi persoalan tersebut.
“Jangan biarkan kasus ini berhenti di tengah jalan atau dikubur diam-diam karena tekanan kekuasaan. Ini momentum pembuktian integritas. Jangan sampai rakyat kecewa karena hukum dan kebenaran kalah oleh kepentingan politik,” tutupnya.(redaksi).
