JAKARTA, KABENGGA.ID. — Persoalan batas administratif antara Pemerintah Kota Kendari dan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan akhirnya mencapai titik terang. Kedua pemerintah daerah resmi menyepakati batas wilayah dalam Rapat Pembuatan Peta Batas Secara Kartometrik yang difasilitasi Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara penetapan batas wilayah oleh perwakilan Pemerintah Kota Kendari dan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan di hadapan pihak Kemendagri.

Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, yang hadir mewakili Pemerintah Kota Kendari, menyampaikan bahwa pembahasan batas administratif kini telah memasuki tahap final setelah melalui serangkaian koordinasi, verifikasi data, hingga sinkronisasi peta antar kedua daerah.

Menurutnya, proses penyelesaian batas wilayah ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kepastian administrasi pemerintahan sekaligus meminimalisasi potensi sengketa kewilayahan di masa mendatang.

“Kesepakatan ini merupakan hasil komunikasi dan koordinasi yang cukup panjang antara Pemerintah Kota Kendari dan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dengan fasilitasi Kemendagri. Hari ini kita sampai pada tahap finalisasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, penegasan batas wilayah memiliki arti strategis karena berkaitan langsung dengan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, perencanaan pembangunan, hingga kepastian administrasi kependudukan masyarakat di wilayah perbatasan.

Rapat kartometrik tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat dalam mempercepat penyelesaian batas daerah di berbagai wilayah Indonesia guna menciptakan kepastian hukum administrasi pemerintahan daerah.

Dengan disepakatinya batas wilayah tersebut, Pemerintah Kota Kendari dan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi pembangunan kawasan perbatasan serta mendorong efektivitas pelayanan kepada masyarakat.(redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *