KENDARI, KABENGGA.ID.– Pelarian Sertu Majid Bone, oknum anggota TNI AD dari Kodim 1417/Kendari yang menjadi terduga pelaku kasus pencabulan terhadap siswi sekolah dasar (SD) di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), akhirnya terhenti. Setelah hampir sebulan buron, ia berhasil ditangkap tim gabungan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Penangkapan tersebut dikonfirmasi langsung Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela, Selasa (19/5/2026).
“Iya, betul. Hasil pengejaran kita alhamdulillah sudah ketangkap,” ujarnya singkat.
Sertu Majid Bone sebelumnya melarikan diri saat menjalani pemeriksaan internal di Kodim 1417/Kendari, hanya sehari setelah dugaan pencabulan terhadap siswi SD di Kecamatan Ranomeeto mencuat ke publik pada 14 April 2026 lalu.
Kasus ini sempat menyita perhatian publik lantaran terduga pelaku berhasil kabur ketika proses pemeriksaan tengah berlangsung. Kondisi itu memicu sorotan tajam terhadap pengawasan internal aparat serta desakan agar proses hukum dilakukan secara transparan dan tanpa perlindungan institusi.
Dalam operasi penangkapan, terduga pelaku disebut sempat berupaya kembali melarikan diri saat hendak diamankan. Namun aparat gabungan melakukan pengepungan di lokasi persembunyiannya hingga akhirnya berhasil membekuk yang bersangkutan.
Kini, Sertu Majid Bone masih menjalani pemeriksaan intensif di Kabupaten Bone. Hingga saat ini, pihak Denpom XIV/3 Kendari belum membeberkan detail proses hukum lanjutan maupun potensi sanksi yang akan dijatuhkan.
Kasus ini kembali menambah daftar panjang dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang menyeret aparat penegak hukum dan menjadi perhatian serius masyarakat Sulawesi Tenggara.(redaksi).
