Kendari, Kabengga.Id – Jejeran Laskar Anak Pulau (JENLAP) menyampaikan sikap kritis terhadap perubahan status kawasan hutan lindung di Kabupaten Buton Utara yang dinilai terus mengalami penyusutan dari tahun ke tahun.

Dalam pernyataannya, JENLAP menegaskan bahwa dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), kawasan lindung—yang mencakup hutan lindung, suaka alam, dan hutan wisata—seharusnya dikelola untuk menjaga keseimbangan lingkungan. Bahkan, minimal 30 persen dari luas wilayah idealnya dipertahankan sebagai kawasan lindung.

Menurut JENLAP, perubahan status kawasan hutan lindung bukan sekadar persoalan administratif. Lebih dari itu, kebijakan tersebut berkaitan erat dengan keberlanjutan ruang hidup masyarakat serta kelestarian satwa endemik di Buton Utara.

Mereka juga mengkhawatirkan dampak dari penurunan status kawasan hutan lindung yang berpotensi membuka ruang bagi kepentingan oligarki untuk mengeksploitasi sumber daya alam. Hal ini dinilai dapat menggeser praktik pengelolaan tradisional yang selama ini terbukti mampu menjaga keseimbangan ekologis di kawasan tersebut.

Secara ekologis, kawasan hutan lindung memiliki peran strategis sebagai penyangga sistem ekosistem bagi masyarakat, flora, dan fauna di Buton Utara. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaannya harus mengedepankan prinsip kehati-hatian (precautionary principle) serta memastikan keberlanjutan ekosistem tetap menjadi prioritas utama di atas kepentingan jangka pendek.

“Kawasan hutan lindung bukan hanya sekadar kawasan hutan, tetapi juga merupakan ruang hidup dengan nilai ekologis, sosial, dan kultural yang sangat tinggi. Kebijakan yang diambil harus memastikan masyarakat dan satwa endemik tetap menjadi bagian penting dalam tata kelola kawasan, bukan sekadar objek kebijakan,” ujar JENLAP.

Atas dasar itu, JENLAP mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Buton Utara untuk melakukan evaluasi komprehensif terhadap kebijakan yang ada, guna memastikan kawasan hutan lindung benar-benar terjaga dan terlindungi.

JENLAP juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini secara konstruktif, dengan harapan terciptanya kebijakan yang tidak hanya menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga menghormati hak serta kearifan lokal masyarakat Buton Utara./Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *