Buton Selatan, 20 Maret 2026 – Kondisi infrastruktur jalan di sejumlah wilayah di Buton Selatan kian memprihatinkan. Kerusakan parah yang terjadi tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi keselamatan masyarakat serta menghambat laju perekonomian daerah.

Menanggapi situasi tersebut, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Komisariat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) menyatakan sikap kritis dan mendesak Pemerintah Kabupaten Buton Selatan agar segera mengambil langkah konkret.

Ketua Komisaris GMNI FEB, Sofyan, menegaskan bahwa kondisi jalan rusak yang dibiarkan berlarut-larut merupakan bukti belum terwujudnya keadilan sosial sebagaimana amanat Pancasila, khususnya sila kelima.

“Kerusakan jalan ini bukan sekadar persoalan aspal berlubang atau genangan air saat hujan. Ini adalah cerminan tanggung jawab negara yang diabaikan. Jalan merupakan infrastruktur publik yang menjadi hak dasar masyarakat, di mana pun mereka berada. Ketika akses ini rusak dan tidak segera diperbaiki, negara telah gagal menjamin konektivitas dan mobilitas warganya,” ujar Sofyan, Jumat (20/3).

Ia menambahkan, sebagai daerah yang memiliki potensi sumber daya alam dan ekonomi, Buton Selatan seharusnya didukung oleh infrastruktur yang memadai. Kerusakan jalan berdampak langsung pada berbagai sektor vital masyarakat.

“Jalan adalah urat nadi ekonomi rakyat. Petani yang hendak menjual hasil panen, nelayan yang mendistribusikan ikan, anak-anak yang pergi ke sekolah, hingga tenaga kesehatan yang menuju puskesmas—semuanya terdampak. Biaya transportasi meningkat, waktu tempuh bertambah, dan risiko kecelakaan terus mengintai. Ini adalah bentuk nyata ketimpangan yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sofyan menilai kerusakan jalan yang meluas mencerminkan lemahnya perencanaan serta pengawasan dalam pengelolaan anggaran daerah. Menurutnya, persoalan ini bukan semata faktor alam, melainkan juga menyangkut manajemen dan prioritas kebijakan yang tidak berpihak pada kebutuhan masyarakat.

“Kami mempertanyakan ke mana arah anggaran jika infrastruktur dasar justru terabaikan. Mengapa pemeliharaan rutin tidak berjalan? Ini harus dijawab secara terbuka oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Sebagai bentuk sikap, GMNI FEB mendesak Pemerintah Kabupaten Buton Selatan untuk segera mengambil langkah-langkah berikut:

  1. Asesmen dan Perbaikan Darurat – Melakukan pendataan menyeluruh terhadap titik jalan rusak dan segera melakukan perbaikan darurat demi keselamatan masyarakat.
  2. Skala Prioritas Anggaran – Memprioritaskan perbaikan jalan yang menjadi akses utama ekonomi dan sosial dalam APBD Perubahan maupun APBD tahun berikutnya.
  3. Transparansi Anggaran – Membuka secara publik alokasi dan realisasi anggaran infrastruktur serta melibatkan masyarakat dalam pengawasan.
  4. Evaluasi Kinerja Instansi Terkait – Mengevaluasi kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan pihak terkait atas kelalaian dalam pemeliharaan infrastruktur.

GMNI FEB berharap pemerintah daerah tidak lagi abai terhadap persoalan ini. Mereka menegaskan bahwa keselamatan dan kesejahteraan masyarakat harus menjadi prioritas utama.

“Jangan sampai nyawa rakyat menjadi taruhan akibat kelalaian negara. Perbaikan jalan adalah bukti nyata keberpihakan pemerintah kepada masyarakat. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret, kami akan mengerahkan seluruh kekuatan gerakan untuk terus mengawal dan mengkritisi kebijakan ini hingga tuntas,” tutup Sofyan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *