Ambon, Kabengga.Id – Dalam rangka memperingati Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, sebanyak 49 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon menerima Remisi Khusus. Pemberian ini merupakan bentuk penghargaan atas perilaku baik selama menjalani masa pidana sekaligus wujud kehadiran negara dalam menjamin hak-hak warga binaan.

Remisi Khusus Idulfitri diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku. Di antaranya berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta telah menjalani masa pidana dalam kurun waktu tertentu.

Pemberian remisi ini tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa hukuman, tetapi juga menjadi indikator keberhasilan proses pembinaan di dalam rutan.

Momentum Idulfitri yang identik dengan kemenangan, pengampunan, dan kembali ke fitrah memberikan makna tersendiri bagi para warga binaan. Pengurangan masa pidana ini diharapkan menjadi penyemangat untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kedisiplinan, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Ambon, Jefry Persulessy, dalam kesempatan tersebut, Sabtu (21/3/2026), menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan hak warga binaan yang diberikan secara selektif dan terukur.

“Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi merupakan bentuk apresiasi atas perubahan sikap dan perilaku warga binaan selama menjalani pembinaan. Kami berharap ini menjadi motivasi untuk terus berperilaku positif,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Rido Sehertian, menjelaskan bahwa seluruh proses pengusulan hingga penetapan remisi dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur.

“Pemberian remisi telah melalui tahapan administrasi dan verifikasi yang cermat. Kami memastikan seluruh penerima benar-benar memenuhi syarat,” jelasnya.

Ia menambahkan, remisi juga diharapkan menjadi dorongan moral bagi warga binaan lainnya untuk terus berperilaku baik dan aktif dalam program pembinaan.

Lebih lanjut, momentum Idulfitri diharapkan menjadi sarana refleksi diri bagi warga binaan untuk memperbaiki kesalahan di masa lalu dan menata masa depan yang lebih baik. Nilai-nilai spiritual yang terkandung dalam Idulfitri diyakini mampu memperkuat tekad mereka dalam menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas.

Pemberian Remisi Khusus Idulfitri ini juga menjadi bagian dari upaya pembinaan berkelanjutan, tidak hanya dalam menjalani masa hukuman, tetapi juga melalui pembinaan mental, spiritual, dan keterampilan.

Dengan demikian, saat kembali ke masyarakat, para warga binaan diharapkan mampu beradaptasi dan berkontribusi secara positif. Rutan Ambon pun berharap momentum ini dapat memotivasi seluruh warga binaan untuk terus menjaga perilaku, menaati aturan, dan aktif dalam setiap program pembinaan.

Momentum Hari Kemenangan ini diharapkan membawa harapan baru bagi mereka dalam menatap masa depan yang lebih baik. (C)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *