KOLAKA UTARA – Ketegangan pecah di lokasi aktivitas pertambangan nikel milik PT Riota Jaya Lestari (Riota), Sabtu (28/02/2026). Sejumlah warga yang merupakan keluarga pemilik lahan nekat menghadang deretan dump truck pengangkut material sebagai bentuk perlawanan atas ganti rugi lahan yang tak kunjung dibayarkan.

Aksi itu bukan sekadar protes biasa. Seorang perempuan lanjut usia—mertua dari pemilik lahan bernama Rasdin—berdiri tepat di depan moncong dump truck bermuatan ore nikel. Dengan suara bergetar menahan emosi, ia menantang aparat dan karyawan perusahaan.

“Kalau mau jalan, langkai dulu mayat saya. Tiga tahun kami kasih waktu!” teriaknya, disaksikan para sopir dan pekerja tambang.
Momen dramatis itu menjadi simbol memuncaknya frustrasi keluarga yang merasa haknya diabaikan.

Janji Tiga Tahun, Pembayaran Tak Kunjung Datang

Sengketa bermula dari lahan seluas 7,5 hektar yang kini telah digunakan sebagai bagian dari aktivitas pertambangan. Pihak keluarga mengaku sudah tiga tahun menunggu kepastian pembayaran ganti rugi. Namun, yang mereka terima disebut hanya sebatas komitmen lisan tanpa realisasi.

Perwakilan keluarga menyebut proses mediasi berjalan stagnan. Nama Muhammad Jais disebut sebagai mediator yang selama ini menjembatani komunikasi dengan perusahaan.

“Hanya janji-janji saja. Tidak ada bukti. Katanya perusahaan besar, kuat, punya uang. Tapi mana pembayarannya?” ujar salah satu anggota keluarga dalam negosiasi di lapangan.
Bagi keluarga, kesabaran telah mencapai batas. Mereka menilai tidak ada itikad serius untuk menuntaskan hak atas lahan yang telah dieksploitasi.

Mediasi Buntu, Operasional Tersendat

Karyawan perusahaan sempat menawarkan dialog ulang melalui jalur formal. Namun tawaran itu ditolak mentah-mentah. Trauma atas janji yang tak terealisasi membuat warga memilih bertahan di jalur hauling, memblokade akses keluar-masuk armada pengangkut nikel.

Akibatnya, aktivitas distribusi material tambang sempat terhenti dan antrean truk mengular di lokasi.

Situasi ini berpotensi memperbesar risiko konflik terbuka jika tidak segera ditangani secara transparan dan adil. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak manajemen PT Riota Jaya Lestari terkait:

Nilai ganti rugi yang disengketakan

Status legalitas lahan

Progres pembayaran atau kesepakatan tertulis

Langkah penyelesaian yang akan ditempuh

Aparat Belum Bersikap Terbuka

Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat terkait pengamanan di lokasi maupun langkah antisipasi untuk mencegah potensi bentrokan fisik antara warga dan petugas keamanan tambang.

Publik kini menanti kejelasan:
Apakah ini murni persoalan administrasi yang berlarut-larut, atau ada kelalaian serius dalam penyelesaian hak atas tanah warga?

Sengketa ini menjadi pengingat bahwa di balik gemuruh industri nikel, masih ada suara masyarakat yang menuntut kepastian dan keadilan.**.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *