Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan penertiban parkir kendaraan dan aktivitas pedagang yang memanfaatkan bahu jalan serta trotoar di kawasan eks MTQ, Sabtu malam. 

Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga keselamatan lalu lintas sekaligus mencegah pencemaran lingkungan, khususnya debu yang meningkat pada musim panas.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari, Paminuddin, menjelaskan penertiban dilakukan secara persuasif dan humanis dengan mengedepankan pendekatan dialog, dimana  petugas memberikan pemahaman kepada pengendara dan pedagang mengenai risiko keselamatan serta dampak lingkungan dari aktivitas di bahu jalan.

“Penertiban ini bukan untuk mematikan aktivitas masyarakat, tetapi untuk melindungi keselamatan bersama dan kesehatan publik. Bahu jalan dan trotoar memiliki fungsi utama yang tidak boleh dialihfungsikan,” tutur Paminuddin, Minggu (11/1/2026).

Paminuddin juga menegaskan, langkah Dishub memiliki dasar hukum yang jelas. Di antaranya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang melarang penggunaan trotoar dan bahu jalan tidak sesuai peruntukannya. Selain itu,

Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan serta Peraturan Daerah Kota Kendari tentang Ketertiban Umum juga mengatur larangan parkir sembarangan dan berjualan di fasilitas umum.

“Penataan kawasan eks MTQ akan terus dilakukan secara bertahap dengan melibatkan lintas OPD. Pemerintah juga akan menyiapkan skema penataan agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengorbankan keselamatan dan kesehatan lingkungan,” ujarnya
Kawasan eks MTQ selama ini kerap dijadikan lokasi parkir di tepi jalan, bahkan sebagian trotoar berubah fungsi menjadi lapak pedagang. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kemacetan, mengganggu pejalan kaki, serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Selain itu, aktivitas kendaraan yang berhenti dan keluar-masuk secara tidak teratur turut memicu debu beterbangan, berdampak pada kualitas udara dan kesehatan masyarakat sekitar maupun pengguna  (redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *