Bombana — Kabengga.id ll Aktivitas tambang galian C ilegal milik CV Fadel Jaya di Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana, kembali menjadi sorotan publik. Meski berkali-kali dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH), termasuk Polda Sulawesi Tenggara, aktivitas pertambangan tersebut disebut tetap berjalan tanpa tindakan tegas.

Organisasi ARPEKA Sultra menilai kondisi ini menjadi catatan kelam bagi citra kepolisian di daerah. Mereka menuding aparat terkesan membiarkan bahkan diduga membekingi aktivitas ilegal mining tersebut.

“Sudah berulang kali dilaporkan, bukan hanya oleh lembaga kami, tetapi juga oleh lembaga lain. Namun Polda Sultra selalu membiarkan proses penambangan itu tetap berlangsung,” tegas Zaldin, Ketua ARPEKA Sultra.

Selain beroperasi tanpa izin, ARPEKA juga menyoroti penggunaan dump truck 10 roda untuk mengangkut material tambang. Kendaraan tersebut diduga over dimension dan over loading (ODOL), namun laporan masyarakat disebut tidak pernah ditindaklanjuti.

“Lokasi galian ilegal, kendaraan 10 roda juga tidak sesuai dimensi dan kapasitas jalan. Kami sudah laporkan, tetapi tetap tidak ada respons dari aparat,” lanjutnya.

Karena banyaknya laporan tanpa hasil, ARPEKA Sultra mencium adanya dugaan kongkalikong antara perusahaan tambang dan aparatur kepolisian.

“Kami menduga ada kerjasama gelap antara Polda Sultra dan pihak perusahaan, karena meski kasus ini disorot publik, aktivitas tambang tetap berjalan tanpa penegakan hukum,” ujarnya.

Menurut ARPEKA, dugaan tersebut semakin menguat setelah penyidik Polda Sultra menyampaikan bahwa lokasi tambang pernah ditutup atas perintah kepolisian, namun kini beroperasi kembali.

“Saat kami dipanggil ke Polda, penyidik menyampaikan tambang ini pernah ditutup. Tapi faktanya, sekarang masih beroperasi lagi. Ini membuktikan ada sesuatu yang tidak beres,” tutup Zaldin.

ARPEKA Sultra menegaskan akan melanjutkan langkah advokasi dan tekanan publik, serta meminta Kapolri turun tangan langsung mengawal kasus ini agar tidak berhenti pada retorika tanpa tindakan.(redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *