Foto. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sultra Dr. Laode Muhammad Salihin, S,Pd, M.Pd (K.Id74)

Kendari – Pendirian koperasi di Sulawesi Tenggara (Sultra) lebih diarahkan ke sektor real dari pada sektor simpan pinjam.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sultra Dr. Laode Muhammad Salihin, S,Pd, M.Pd kepada Kabengga.Id, Kamis (19/9).

“Sekarang pendirian koperasi lebih diarahkan ke sektor produksi atau sektor real seperti  perikanan atau pertanian,” jelasnya.

Dikatakan sektor real merupakan sektor yang belum tersentuh secara maksimal padahal prospeknya sangat menjanjikan mulai dari hulu sampai ke hilir.

Dalam sektor real,  koperasi bisa berperan sebagai sistim inti dimana para petani atau nelayan bisa menjual langsung hasil produksinya ke koperasi yang selanjutnya koperasi memasarkannya dengan harga yang menguntungkan.

Dengan begitu hasil produksi pertanian dan perikanan semakin baik karena adanya  kepastian harga sehingga berdampak positif pada petani dan nelayan termasuk para pelaku dibawahnya.

Begitupula di sektor industri bisa diarahkan membentuk koperasi agar koperasi mengambil peran di sektor industri.

Melihat potensi sektor real yang menjanjikan, maka mulai sekarang pendirian koperasi simpan pinjam makin diperketat.

Untuk koperasi simpan pinjam di level kabupaten harus memiliki modal awal sebesar Rp 500 juta sedangkan pada level provinsi mencapi Rp 1 miliar.

“Modal awal itu harus terlihat dalam rekening,” jelas Salihin.

Lebih lanjut Salihin menerangkan untuk mendirikan koperasi pada sektor real cukup memiliki modal awal Rp 15 juta dan proses pendirinya dipermudah.

Saat ini koperasi di Sultra berjumlah 4.724 yang didominasi sektor simpan pinjam, dari jumlah tersebut yang aktif hanya 2.110 koperasi sedangkan sisanya sekitar 2.614 tidak aktif.

“Tidak aktif karena kepengurusanya sudah tidak jelas,” ungkapnya. (LMS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *