Kendari – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan menggelar rapat koordinasi yang dipimpin langsung Bupati Irham Kalenggo S.Sos., M.Si. untuk mempercepat proses pembentukan Kabupaten Konawe Timur. Rapat berlangsung di Lantai III Kantor Bupati Konawe Selatan, Rabu (3/12/2025).
Pertemuan tersebut membahas strategi dan langkah percepatan terkait usulan pembentukan daerah otonom baru. Ketua Panitia Pelaksana, Ridwansyah Taridala, turut hadir bersama jajaran panitia yang terdiri dari 12 camat dari wilayah calon pemekaran.
Calon Kabupaten Konawe Timur merupakan pemekaran dari Konawe Selatan, mencakup dua belas kecamatan: Landono, Mowila, Ranomeeto, Ranomeeto Barat, Konda, Wolasi, Moramo, Moramo Utara, Laonti, Kolono, Kolono Timur, dan Sabulakoa.
Bupati Irham Kalenggo menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap rencana pemekaran tersebut. Menurutnya, pembentukan daerah otonom baru merupakan aspirasi masyarakat untuk mendekatkan layanan publik dan meningkatkan kualitas pelayanan.
“Ini aspirasi murni masyarakat. Pemekaran diperlukan untuk memudahkan pelayanan publik, mengingat wilayah Konawe Selatan sangat luas sehingga rentang kendali perlu dipangkas,” ujar Irham Kalenggo.
Ia berharap seluruh proses berjalan lancar sesuai ketentuan regulasi, sehingga cita-cita masyarakat untuk memiliki daerah otonom yang mandiri dan efektif dapat segera terwujud. Pemerintah daerah, tegasnya, akan terus memberikan dukungan penuh demi kelancaran proses pemekaran.**
