KENDARI – KABENGGA.ID ll Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, melalui Wakil Gubernur Ir. Hugua, M.Ling., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dengan agenda penyerahan dokumen, penyampaian pengantar nota keuangan, serta Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Sultra Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna Gedung A Sekretariat DPRD Sultra, Kamis (27/11/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sultra dan dihadiri para wakil ketua dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, pejabat pimpinan tinggi pratama Pemprov Sultra, pimpinan instansi vertikal, BUMD, hingga perwakilan perguruan tinggi.

Dalam pidato pengantar yang dibacakan Wagub Hugua, disampaikan bahwa penyusunan RAPBD 2026 beserta nota keuangannya merupakan amanat konstitusi yang mengharuskan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara terbuka, akuntabel, partisipatif, dan bertanggung jawab demi kemakmuran masyarakat Sulawesi Tenggara.
Rancangan anggaran tersebut disusun berdasarkan RKPD, KUA, dan PPAS yang telah disepakati antara Pemerintah Provinsi dan DPRD. APBD juga ditegaskan sebagai instrumen kebijakan publik yang wajib diketahui masyarakat dan harus menghadirkan manfaat nyata dalam peningkatan kesejahteraan dan pelayanan publik.
Pendapatan Daerah

Pendapatan daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 4,06 triliun, turun Rp 946,86 miliar atau 18,88 persen dibandingkan tahun 2025 akibat berkurangnya transfer pusat. Pendapatan tersebut terdiri atas:
PAD: Rp 1,78 triliun
Transfer dari Pemerintah Pusat: Rp 2,281 triliun
Lain-lain pendapatan daerah yang sah
Wagub menegaskan bahwa masyarakat sebagai wajib pajak berhak atas pelayanan publik yang sebanding dengan kontribusi mereka, sehingga pengelolaan pendapatan daerah harus dilakukan secara transparan dan berorientasi pada kepentingan publik.
Belanja Daerah
Belanja daerah 2026 direncanakan sebesar Rp 4,083 triliun, turun Rp 614,239 miliar atau 13,07 persen dari tahun sebelumnya. Fokus belanja diarahkan pada tiga prioritas pembangunan:

- Peningkatan kesejahteraan masyarakat dan perlindungan sosial, melalui layanan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik.
- Penguatan ekonomi yang berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan, termasuk peningkatan konektivitas wilayah, optimalisasi SDA, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan dunia usaha berbasis inovasi serta kearifan lokal.
- Penguatan tata kelola pemerintahan, yang inovatif, akuntabel, berintegritas, serta berlandaskan nilai religius dan kearifan lokal.
Rincian belanja daerah:
Belanja operasi: Rp 3,049 triliun
Belanja modal: Rp 301,595 miliar
Belanja tak terduga: Rp 50,380 miliar
Belanja transfer: Rp 681,875 miliar
Pembiayaan Daerah
Pembiayaan daerah 2026 mencakup:
Penerimaan pembiayaan: Rp 69,731 miliar (bersumber dari SILPA 2025, termasuk pengembalian sisa belanja hibah Pilkada)
Pengeluaran pembiayaan: Rp 54,790 miliar (pembayaran pokok pinjaman ke PT SMI), ditambah bunga Rp 1,3 miliar
Penutup
Mengakhiri penyampaian nota keuangan, Wagub Hugua mengajak pimpinan dan anggota DPRD Sultra untuk melakukan pembahasan mendalam terhadap RAPBD 2026 sehingga menghasilkan kesepakatan yang berorientasi pada keberlanjutan pembangunan daerah. Ia berharap RAPBD 2026 menjadi instrumen efektif dalam mewujudkan Sulawesi Tenggara yang maju, aman, sejahtera, dan religius.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan agenda pembahasan RAPBD oleh komisi dan fraksi DPRD sesuai mekanisme yang berlaku.**
