KUTAI BARAT — Ketegangan antara aparat penegak hukum dan Intel Kodim kembali mencuat di Kutai Barat (Kubar) setelah penanganan enam terduga penyalahguna narkoba hasil operasi Unit Intel Kodim 0912/KBR berbuntut polemik berkepanjangan.

Perbedaan sikap dalam gelar perkara di Polres Kubar membuat suasana memanas hingga sejumlah personel intel TNI memilih melakukan walk out. Padahal, kasus ini sebelumnya berjalan tanpa hambatan. Enam orang telah diamankan bersama barang bukti sabu seberat 17,61 gram, dan seluruhnya dinyatakan positif konsumsi narkoba usai tes urine.

Namun situasi berubah ketika Polres Kubar disebut enggan melanjutkan penyidikan karena menilai proses penangkapan mengandung persoalan formil maupun materiil.

Ketegangan mencapai puncaknya saat gelar perkara berlangsung. Personel Intel Kodim 0912/KBR tiba-tiba meninggalkan ruangan. Informasi internal menyebut, walk out dipicu dugaan bahwa pembahasan perkara tidak objektif dan tidak selaras dengan temuan di lapangan.

Sumber internal kepolisian yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa Polres Kubar menilai terdapat cacat prosedur dalam penangkapan. Penilaian tersebut sempat memunculkan sinyal bahwa penyidikan akan dihentikan, dan hal itu memicu protes keras dari pihak TNI.

Versi Kodim 0912/KBR berbeda jauh. Dalam kronologis internal yang beredar, mereka menuding terdapat kejanggalan dalam penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Bahkan muncul dugaan upaya mengubah atau mengarahkan isi BAP sehingga berpotensi meloloskan para terduga dari jerat hukum.

Situasi semakin panas setelah muncul klaim bahwa barang bukti sabu yang disita bukan narkoba, melainkan tawas. Ada pula tudingan bahwa barang bukti tersebut berasal dari anggota Kodim, bukan dari enam terduga pelaku. Tuduhan itu dianggap merusak kredibilitas aparat yang melakukan penangkapan.

Sebagai bentuk penolakan terhadap dinamika tersebut, personel intel memilih walk out karena menilai gelar perkara tidak mencerminkan fakta lapangan.

Di tengah suasana tegang, Wakapolres Kubar, Kompol Subari, menegaskan bahwa penyidikan tetap berlanjut. Ia membantah isu penghentian kasus.

Sebagai langkah lanjutan, keenam terduga kini diserahkan ke BNNP Kalimantan Timur untuk menjalani asesmen mendalam, termasuk menentukan apakah mereka akan direhabilitasi atau diproses pidana.

BNNP Kaltim kini memegang kendali penuh atas asesmen tersebut, setelah hasil tes urine seluruh terduga dinyatakan positif narkoba.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *