Jakarta, Kabengga.id ( 13 November 2025 ) — Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi Sultra–Jakarta menggelar Aksi Jilid I di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, menuntut pengusutan tuntas dugaan penyelewengan proyek pembangunan jalan poros Mataiwoi–Abuki di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Muh arsandi kordinator lapangan mengatakan Proyek pengaspalan jalan sepanjang kurang lebih 4,5 kilometer dengan nilai proyek Rp18 miliar tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024. Namun, berdasarkan hasil pantauan lapangan, sejumlah titik jalan sudah mengalami kerusakan, padahal proyek tersebut belum genap satu tahun sejak diselesaikan oleh PT Elfatih Arsa Putra.
Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya penyimpangan spesifikasi teknis dan praktik penyalahgunaan anggaran, yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. Meski informasi beredar bahwa kasus ini tengah ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di Sulawesi Tenggara, mahasiswa menilai proses penanganannya berjalan lamban dan terkesan tidak transparan.
“Kami mendesak KPK RI segera turun tangan dan mengambil alih penyelidikan proyek ini secara transparan dan berkeadilan,” tegas Muh. Arsandi, Koordinator Lapangan Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi Sultra–Jakarta.
Arsandi menilai proyek tersebut sarat indikasi permainan antara pihak kontraktor dan oknum pejabat dinas, yang patut diusut lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa Kepala Dinas SDA/Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara, Pahri Yamsul, harus diperiksa bersama Direktur Utama PT Elfatih Arsa Putra serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek.
“Kami menduga proyek ini tidak sesuai spesifikasi dan sarat permainan anggaran. KPK tidak boleh tinggal diam. Ini uang rakyat yang harus diselamatkan!” ujarnya lantang.
Mahasiswa juga meminta KPK untuk menurunkan tim teknis independen guna melakukan audit fisik lapangan terhadap kualitas dan ketebalan aspal jalan, agar publik mengetahui kondisi sebenarnya dan sejauh mana pekerjaan proyek tersebut memenuhi standar teknis.
“Ini bukan sekadar soal jalan rusak, tapi soal integritas dan tanggung jawab penyelenggara negara. Kami ingin KPK menunjukkan ketegasannya menindak siapa pun yang bermain kotor dalam proyek infrastruktur,” tambah Arsandi.
Sementara itu, Bung Rahim, salah satu inisiator gerakan, menegaskan bahwa aksi ini merupakan wujud nyata komitmen mahasiswa untuk mengawal transparansi anggaran dan pemberantasan korupsi di daerah.
“Kami tahu betul permainan kotor yang sering terjadi di balik proyek. Kami akan terus bersuara sampai semua oknum yang terlibat diperiksa. Tidak ada kompromi untuk korupsi!” tegasnya.
Mahasiswa juga memastikan akan kembali mendatangi KPK pekan depan untuk melaporkan secara resmi dugaan penyimpangan dalam proyek jalan senilai miliaran rupiah tersebut.
“Kami adalah mahasiswa asal Kabupaten Konawe yang kini menempuh pendidikan di Jakarta. Kami terpanggil untuk bersuara karena proyek ini menggunakan uang negara. Negara tidak boleh dirugikan!” tutup pernyataan mereka.
Adapun tuntutan Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi Sultra–Jakarta adalah sebagai berikut:
Mendesak KPK RI untuk mengambil alih penyelidikan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan poros Mataiwoi–Abuki senilai Rp18 miliar di Kabupaten Konawe.
Meminta KPK memanggil dan memeriksa Kepala Dinas SDA/Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara Pahri Yamsul, Direktur Utama PT Elfatih Arsa Putra, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek.
Mendorong KPK menurunkan tim teknis independen untuk melakukan audit fisik atas mutu dan kesesuaian spesifikasi pekerjaan proyek.
Menuntut transparansi hasil pemeriksaan dan penyelidikan, agar publik mengetahui sejauh mana potensi kerugian negara yang ditimbulkan.
Meminta KPK menindak tegas seluruh oknum yang terbukti melakukan penyalahgunaan anggaran atau penyimpangan teknis pada proyek tersebut.**
