Kendari – Tiga Desa di Sulawesi Tenggara (Sultra) gagal menyalurkan dana desa 2025.

Ketiga desa yang dimaksud masing – masing Desa Biwinapada di Kecamatan Siompu, kabupaten Buton Selatan, Desa Amolengo di Kecamatan Kolono Timur dan desa Bakutara Kecamatan Moramo, kabupaten Konawe Selatan.

“Ketiga desa tersebut gagal melakukan penyaluran dana desa di karena kasus penyalahgunaan dana desa,” kata Kakanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sultra Iman Widhiyanto kepada wartawan Jumat (7/11).

Kakanwil berharap pada tahun ini bagi desa penerima dana desa untuk segera melakukan penyaluran dana desa tahap II dengan melengkapi seluruh syarat salurnya sehingga tidak terjadi penundaan penyaluran.

Berdasakan data DJPb Sultra jumlah Penerima Dana desa di Sultra sebanyak 1.908 desa yang tersebar di 15 kabupaten (redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *