Jakarta — Kabengga.id ll Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (24/10/2025).

Indra sedianya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR, proyek bernilai fantastis yang mencapai sekitar Rp120 miliar.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan hari ini. Namun, Indra tidak hadir dengan alasan berhalangan.

“Yang bersangkutan sudah dijadwalkan, tapi tidak datang,” ujar Budi singkat.

Kasus ini mencuat dari proyek pengadaan sarana dan perlengkapan rumah jabatan anggota DPR di Ulujami dan Kalibata, Jakarta, untuk tahun anggaran 2020.

KPK menduga terjadi penggelembungan harga (mark up) dalam pengadaan tersebut, yang menyebabkan kerugian negara mencapai puluhan miliar rupiah.**

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *