Kendari – Kabengga.id ll Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) dijadwalkan menggelar pelantikan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pengangkatan resmi Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi tahun 2024, yang akan dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka.

Pelantikan sekaligus penyerahan surat keputusan (SK) dan penandatanganan surat perjanjian kerja (SPK) akan berlangsung pada Senin, 20 Oktober 2025, di lapangan Kantor Gubernur Sultra, Kompleks Bumi Praja Anduonohu, Kendari, mulai pukul 06.00 Wita hingga selesai.

Berdasarkan surat undangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra bernomor 6934/000.1.4/X/2025 pada Sabtu (18/10/2025), seluruh CPNS IPDN dan PPPK Tahap II diwajibkan hadir mengikuti apel gabungan, prosesi penyerahan petikan SK, serta penandatanganan SPK.

Peserta diminta hadir 30 menit sebelum acara dimulai guna memastikan pelaksanaan berjalan tertib dan tepat waktu.

BKD Sultra juga menetapkan ketentuan berpakaian selama kegiatan berlangsung. Seluruh peserta wajib mengenakan seragam Korpri dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Menggunakan batik Korpri sebagai atasan resmi.
  2. Celana hitam dan kopiah hitam bagi pria.
  3. Rok hitam dan jilbab hitam bagi wanita beragama Islam.
  4. Memakai pin Korpri dan papan nama ASN.
  5. Menggunakan sepatu hitam nonolahraga dan kaus kaki hitam.
  6. Hadir 30 menit sebelum acara untuk persiapan barisan.

Selain itu, pembagian peserta akan diatur berdasarkan perangkat daerah masing-masing guna memperlancar proses penyerahan SK dan penandatanganan SPK(redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *