Kolaka, Sulawesi Tenggara — Kabengga. id ll Aksi perlawanan terhadap dugaan praktik mafia tanah kembali mencuat di Kabupaten Kolaka. Seorang warga bernama Muliyati Menca Bora angkat bicara lantang usai menemukan indikasi adanya sertifikat tanah siluman dan palsu hasil scan di wilayahnya.
“Saya tidak akan loloskan ini. Bukti sudah ada,” tegas Muliyati dengan nada penuh keyakinan.
Ia menuturkan, tim dari pertanahan dijadwalkan turun ke lokasi pada besok hari, dan ia menegaskan tak segan melaporkan kasus ini langsung ke Mabes Polri bila ditemukan kecurangan atau keberpihakan dalam proses tersebut.
“Kalau sampai ada permainan, itu artinya keadilan sudah mati di Kolaka. Semua bungkam melihat ketidakadilan,” ujar Muliyati dengan suara bergetar menahan emosi.
Muliyati juga menyerukan agar masyarakat tidak takut bersuara menghadapi praktik-praktik yang menindas rakyat kecil.
“Apa yang kita takutkan, saudaraku? Dunia ini hanya sebentar. Gunakan waktumu sebelum berakhir,” katanya menggugah.
Hari penentuan besok akan menjadi babak penting bagi nasib tanah miliknya. Ia berharap pemerintah bisa berlaku adil dan transparan dalam menentukan hak kepemilikan.
“Kami hanya ingin keadilan. Kami siap bayar sesuai harga yang benar, bukan harga murah. Jangan ada lagi permainan,” tegasnya.
Muliyati mengaku sudah terlalu lama menanggung penderitaan akibat tanah miliknya terus digarap tanpa penyelesaian yang jelas. Ia pun mempertanyakan nurani dan tanggung jawab moral pihak-pihak terkait yang seharusnya melindungi rakyat, bukan menindasnya.(redaksi).