Kendari-Kabengga.Id ll Wakil Bupati Butur, Rahman, bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Amimudin dan Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Laode Mardan Mahfudz, meninjau Tempat Pembuangan Akhir Sampah(TPAS) di Desa EeLahaji, Kamis (17/7)
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya percepatan penanganan sampah di wilayah Butur. Kondisi TPA EeLahaji saat ini dinilai sangat memprihatinkan, dengan tumpukan sampah yang meluber ke sepanjang bahu jalan dan menumpuk di luar area pembuangan yang seharusnya.
Sebagai langkah awal, Pemerintah Daerah melalui Dinas PUPR akan segera mengerahkan alat berat ke lokasi TPA untuk melakukan pembersihan dan penggusuran sampah yang berada di area tidak semestinya.
Kehadiran Dinas PUPR dalam penanganan sampah di TPA ini menunjukkan kolaborasi lintas instansi dalam menyelesaikan permasalahan daerah secara cepat dan tepat.
“Komitmen kami dari Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Utara akan melakukan percepatan penanganan sampah, termasuk menata manajemen persampahan di daerah, utamanya di lingkup Dinas Lingkungan Hidup,” kata Rahman.

Penanganan sampah di kawasan pemukiman juga menjadi perhatian khusus, mengingat tingginya produksi sampah rumah tangga, terutama di wilayah padat penduduk. Pemerintah setempat akan menerapkan skema penanganan hulu-hilir secara kolektif di lingkungan pemerintahan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Buton Utara agar kita tertib menjaga kebersihan lingkungan, membuang sampah pada tempatnya, serta menumbuhkan kesadaran dalam kelestarian lingkungan,” tambahnya.
Kondisi TPA yang memprihatinkan turut diakui oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Persampahan DLH Butur, Muh. Astiar Ramadhan. Ia menjelaskan bahwa sejak TPA selesai dibangun dan dihibahkan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Tenggara pada Desember 2020, armada pengangkut sampah tidak dapat membuang langsung ke lubang landfill (tempat pembuangan sampah).
Hal ini disebabkan oleh kondisi akses jalan ke landfill yang berlumpur dan sulit dilalui kendaraan, sehingga petugas terpaksa menggunakan lokasi pembuangan alternatif di area TPA. Sejak 2021, upaya untuk mengelola TPA secara maksimal terus dilakukan, namun terbentur keterbatasan anggaran daerah.
Pemerintah daerah setempat kini berupaya melakukan pembenahan secara bertahap, baik dari sisi infrastruktur maupun penguatan pengelolaan sampah, guna mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat di Kabupaten Buton Utara. (redaksi)