Kendari – Lembaga Pemerhati Korupsi Sulawesi Tenggara (LPK Sultra) yang dipimpin Maman Marobo mengibarkan peringatan keras: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra harus segera turun tangan atas dugaan “zona kebal hukum” yang melindungi Ir. H. Burhanuddin, M.Si, Bupati Bombana.
Dari proyek bermasalah hingga pesta pelantikan mewah, jejak kontroversi Burhanuddin seakan tak pernah berujung di meja hijau.

Kasusnya bukan sekali dua kali. Dalam proyek pembangunan Jembatan Cirauci II di Kabupaten Buton Utara, Burhanuddin disebut menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)—posisi vital yang tak mungkin lepas dari tanggung jawab. Namun yang meringkuk di penjara hanyalah pihak kontraktor, sementara Burhanuddin tetap bebas tanpa status tersangka.

LPK Sultra menilai ini hanyalah satu dari sekian dugaan pelanggaran selama ia menjabat Pj Bupati Bombana:

Belanja rumah jabatan bernilai fantastis yang tak pernah diaudit.

±12 proyek infrastruktur yang diduga merugikan negara miliaran rupiah.

Perjalanan dinas ke Amerika Serikat dengan biaya fantastis tanpa kejelasan manfaat.

Proyek pemindahan mesin PLN dari Ladumpi ke Pulau Kabaena senilai Rp1,4 miliar yang penuh tanda tanya.

“Kalau hukum benar-benar panglima, kenapa kasus ini seperti terkunci rapat di meja Kejati? Apakah ada kekuatan yang membuat mereka diam?” sindir Maman Marobo.

Sorotan makin tajam setelah Burhanuddin resmi dilantik sebagai bupati definitif dan disambut pesta penyambutan Rp800 juta. Meski Plt Sekda H. Sunandar, MM.Kes, mengklaim itu dana pribadi, LPK Sultra menilai ada aroma kemewahan yang menusuk di tengah kesulitan rakyat.

Presiden RI Prabowo Subianto telah menegaskan bahwa perang melawan korupsi bukan sekadar menghukum pelaku, tapi juga menutup celah penyalahgunaan anggaran. LPK Sultra menantang Kejati Sultra untuk membuktikan keberpihakan pada rakyat, bukan pada kekuasaan.

“Jika Kejati terus bungkam, publik akan menganggap mereka bagian dari sistem yang melindungi pelaku korupsi. Kami siap menggerakkan rakyat untuk menuntut keadilan,” tegas Maman Marobo.

Ketegasan ini bukan semata-mata karena kepentingan sekelompok orang ,tetapi harapan semua rakyat Bombana yang menginginkan Aparat Penegak Hukum lebih tajam keatas tumpul kebawah.Tutup Maman.(Redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *