Bombana ll Kabengga. Id -Polemik soal kebijakan tanda tangan basah oleh Bupati Bombana, H. Burhanuddin, kembali mencuat di ruang publik. Sebagian pihak menyebut kebijakan tersebut sebagai bentuk kontrol berlebihan, bahkan menyamakannya dengan “cengkeraman lembut” terhadap ASN. Namun, narasi tersebut langsung dibantah oleh Plt. Kabid Penanganan Konflik dan kewaspadaan Nasional Kesbangpol Kab. Bombana, Andi Usman, yang menegaskan bahwa anggapan itu keliru dan jauh dari kenyataan.

“Kebijakan tanda tangan basah bukanlah keinginan pribadi Bupati, tapi merupakan bagian dari implementasi kebijakan efisiensi anggaran yang diinstruksikan pemerintah pusat,” tegas Andi Usman ,kepada Kabengga. Id Selasa (23/7).

Menurutnya, langkah tersebut ditempuh sebagai upaya pengawasan dan akuntabilitas terhadap pelaksanaan perjalanan dinas. Dalam banyak kasus, perjalanan dinas selama ini memakan belanja daerah yang cukup besar. Melalui pengawasan langsung, termasuk dengan validasi akhir dari kepala daerah, pengeluaran dianggap bisa lebih terkendali dan tepat sasaran.

“Jangan disalahartikan. Ini bukan tentang kekuasaan atau keinginan mengontrol ASN secara berlebihan. Ini tentang menjaga tata kelola anggaran agar lebih efisien dan akuntabel,” tambahnya.

Andi juga menepis tudingan bahwa ASN merasa takut dan tertekan dengan kebijakan tersebut. Menurutnya, sistem pemerintahan tetap berjalan normal sesuai dengan struktur dan hierarki yang ada. Pemberian tanda tangan basah hanyalah bentuk verifikasi akhir, bukan pemusatan otoritas.

“Semua pejabat tetap punya fungsi. Bupati hanya melakukan pengecekan akhir, bukan mengintervensi urusan teknis di bawah. Ini justru bentuk perhatian terhadap tertib administrasi,” ujarnya.

Ia berharap publik tidak terjebak dalam narasi emosional yang tidak berdasar. “Kita perlu memahami konteksnya dengan jernih. Jangan sampai kebijakan yang bermuatan positif malah dibingkai seolah-olah represif,” tutupnya. (redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *