Kolaka Timur ll Kabengga.id (9 September 2025) — Harga gabah di Kabupaten Kolaka Timur kembali menjadi sorotan. Laporan Babinsa mengungkap adanya tengkulak yang membeli gabah kering panen (GKP) di Desa Ambapa, Kecamatan Mowewe, dengan harga hanya Rp 6000,per kilogram. Angka tersebut jauh di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang ditetapkan sebesar Rp 6.500 per kilogram.

Merespons kondisi tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kolaka Timur dari Fraksi Gerindra, Suprianto, ST, turun langsung ke lapangan. Ia melakukan inspeksi di Desa Ambapa, Kecamatan Mowewe, dan Desa Tinondo, Kecamatan Tinondo, untuk memastikan kebenaran laporan terkait praktik tengkulak yang merugikan petani.

“Sesuai harga peraturan pemerintah, gabah harus dibeli Rp 6.500 per kilogram. Itu sudah jelas,” tegas Suprianto.

Politisi Gerindra ini juga menyoroti lemahnya pengawasan Bulog dalam menjaga stabilitas harga. Menurutnya, tengkulak membeli gabah dengan harga rendah, lalu menjual kembali ke penggilingan mitra Bulog seharga Rp 6.700 per kilogram.

“Saya mendorong Bulog untuk turun ke lapangan mengawal langsung harga. Menteri Pertanian sudah menegaskan akan ada sanksi berat jika harga gabah dibeli di bawah HPP, sesuai perintah Presiden. Atas nama undang-undang, negara berhak mengambil alih penggilingan-penggilingan tersebut,” ujarnya.

Suprianto juga mengungkap fakta di lapangan bahwa tengkulak berkeliling membeli gabah petani di bawah HPP dengan dalih sebagai mitra Bulog. Informasi dari petani menyebutkan, Bulog beralasan target 3 juta ton sudah tercapai sehingga anggaran dari pusat untuk membeli langsung gabah petani belum turun.

Disisi lain, ka.Bulog mengatakan tidak ada ketentuan dalam undang-undang yang mewajibkan Bulog membeli langsung gabah petani. Namun kondisi tersebut justru membuka ruang bagi tengkulak untuk bebas bermain harga dan merugikan petani.

“Para tengkulak dan pengurus tengkulak yang bermain di rantai pasok pembelian antara mitra penggilingan Bulog dan petani—di sinilah permainan terjadi,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *