Kendari – Kabengga.id ll Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik La Ode Fasikin, resmi membuka Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Sultra 2025 di Hotel Plaza Inn Kendari, Kamis (14/8/2025).

Kegiatan yang digelar Komisi Informasi Provinsi Sultra ini mengusung tema “Sinergi Bersama Badan Publik melalui Keterbukaan Informasi Publik Menuju Sultra Informatif”. Peserta berasal dari PPID badan publik, instansi vertikal, perangkat daerah lingkup Pemprov, serta PPID kabupaten/kota se-Sultra.

Ketua Komisi Informasi Sultra, Hasmansyah Umar, mengapresiasi dukungan Pemprov Sultra dan menyoroti pentingnya keterbukaan informasi untuk pengawasan publik. Ia memaparkan, Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Nasional 2024 naik menjadi 75,65, namun skor Sultra justru turun dari 77,19 di 2023 menjadi 65,40 pada 2024.

“Tahun ini Monev melibatkan 17 badan publik vertikal. Ke depan, kami harap seluruh badan publik bisa ikut, agar keterbukaan informasi berjalan efektif,” ujarnya.
Dalam sambutan Sekda yang dibacakan La Ode Fasikin, ditegaskan tiga aspek fundamental keterbukaan informasi publik: Obligation to Tell, Right to Know, dan Access to Information. Pemerintah wajib memberikan informasi yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.

“Keterbukaan informasi yang dilaksanakan dengan komitmen kuat dapat menjadi instrumen pencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tegasnya.
Ia berharap Monev 2025 tidak sekadar menjadi evaluasi tahunan, melainkan mendorong perbaikan berkelanjutan, sekaligus mendukung visi Sultra Maju, Aman, Sejahtera, dan Religius.