Bombana ll Kabengga.id (5 Oktober 2025 ) — Warga Dusun Lemboea I, Desa Rompurompu, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, dikejutkan dengan terungkapnya fakta mengejutkan: pelaku pembunuhan ibu rumah tangga (IRT) bernama J ternyata suaminya sendiri, S.
S yang selama beberapa hari terakhir berpura-pura berduka dan kehilangan atas kematian istrinya, akhirnya dibekuk polisi di rumahnya sendiri, Minggu (5/10/2025).
Penangkapan itu dilakukan setelah penyelidikan intensif tim gabungan Satreskrim Polres Bombana bersama Resmob Ditreskrimum Polda Sultra, yang bahkan menurunkan anjing pelacak (K-9) untuk menelusuri jejak pelaku.

“Pelakunya berinisial S, suami korban sendiri. Dia sudah mengakui perbuatannya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bombana, Iptu Yudha Febri Widanarko, Minggu (5/10/2025).
Kasus ini bermula dari penemuan jasad J pada Selasa, 30 September 2025.
Selama lima hari pasca kejadian, S tampak tenang dan berperan sebagai suami yang berduka, padahal di balik sikapnya, ia menyimpan rahasia kelam.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi menguatkan dugaan bahwa S-lah dalang pembunuhan tersebut. Dalam pemeriksaan, S akhirnya mengaku menghabisi nyawa istrinya dengan sebilah parang di belakang rumah mereka.
Tak hanya itu, untuk menutupi jejak kejahatannya, S sempat menyembunyikan sandal korban di lokasi lain, agar polisi mengira korban dibunuh jauh dari rumah.
“Pelaku berusaha menghilangkan jejak dan berpura-pura kehilangan istrinya. Ternyata dia sendiri pelakunya,” tegas Yudha.
Kini, S telah diamankan di Mapolres Bombana untuk proses hukum lebih lanjut.(redaksi).
