Kendari – Kabengga.id ll Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia diramaikan dengan adanya masyarakat yang akan mengibarkan bendera One Piece.
Fenomena pengibaran bendera Jolly Roger, simbol kelompok bajak laut Topi Jerami yang dipimpin Monkey D Luffy di anime One Piece tersebut menimbulkan reaksi yang tidak main-main dari pemerintah.
Pemerintah menilai tindakan itu mencederai kehormatan simbol negara dan memicu kekhawatiran akan melemahnya penghormatan terhadap nilai-nilai kebangsaan.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, diketahui Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam), Budi Gunawan menyebut gerakan tersebut sebagai bentuk provokasi yang dapat merendahkan martabat bangsa.
Menurut Budi, simbol-simbol asing, apalagi fisik, tidak relevan dan tidak pantas disandingkan dengan simbol perjuangan bangsa.
Merespons pelarangan tersebut, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Kendari (UM Kendari) turut memberi komentar.
Menurut Ketua BEM UM Kendari, Ruslan, pengibaran bendera One Piece merupakan bentuk protes ketidakadilan, kesewenang-wenangan, dan praktek korup yang kerap kali dipertontonkan oleh pemerintah.
“Pengibaran bendera one piece adalah bentuk kebebasan berpendapat yang dijamin oleh Undang-Undang. Sebagai respon dan kritik terhadap kondisi bangsa yang sedang tidak baik-baik saja dengan ragam kompleksitas problem yang ada,” jelas Ruslan, Minggu (9/8).
Menurut Rulsan pemerintah tidak memiliki dasar hukum untuk melarang masyarakat mengibarkan bendera One piece tersebut.
“Selama pengibaran bendera tersebut masih sesuai aturan, tidak lebih tinggi dari bendera merah putih dan tidak bermaksud menodai, atau merendahkan kehormatan bendera negara saya kira sah-sah saja,” kata Ruslan.
“Sebaiknya pemerintah berbenah, bekerja dan menyelesaikan masalah-masalah yang ada dan tepati janji-janjinya kepada rakyat,” imbuh Ruslan.
Ruslan mengajak masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk senantiasa melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah.
“Jangan takut bersuara dan mengkritik kebijakan dan kinerja pemerintah kita, karena kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat mesti kita lawan dan itu merupakan salah satu bentuk kecintaan dan sikap nasionalisme kita terhadap bangsa ini,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, bendera ‘One Piece’ biasa disebut dengan “Jolly Roger” yang menjadi lambang utama dari kelompok bajak laut. Bendera tersebut mencerminkan kekuatan, kekuasaan, kebebasan, tekad pribadi, dan solidaritas.
Selain itu, bendera One Piece juga menjadi ekspresi kebebasan dan perlawanan dari ketidakadilan yang menjadi isu utama dalam cerita animasi tersebut. (redaksi)