Polewali Mandar – Kabengga.id ll DPRD Polman kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sengketa tanah di Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali. Persoalan yang sudah bergulir sejak 1976 ini tak kunjung selesai, bahkan kian sarat dengan kejanggalan hukum.
Dalam forum, pihak keluarga Hj. Sumrah—pemilik sah Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 525—melontarkan 11 poin keberatan keras. Di antaranya, bukti kepemilikan pihak lawan dinilai cacat hukum, putusan perkara sebelumnya dianggap tidak sinkron dan tumpang tindih, hingga adanya dugaan penyerobotan paksa sejak 2010.
“Ini bukan sengketa, ini bentuk penzaliman. Hak milik kami diambil begitu saja,” tegas kuasa hukum Hj. Sumrah, Reski, dengan nada meninggi.
Tak hanya itu, keluarga Hj. Sumrah menuding ada kejanggalan serius:
Bukti lawan hanya fotokopi, bukan dokumen asli.
Putusan hukum berbelit hingga 18 tahun lamanya—bertentangan dengan prinsip peradilan cepat dan sederhana.
Gugatan terhadap dua sertifikat berbeda menghasilkan putusan inkonsisten—satu diterima, satu ditolak.

Lebih jauh, putusan perkara 52 justru disebut menyalahi prinsip nebis in idem, karena tanah dengan sertifikat sah atas nama Hj. Sumrah tidak pernah menjadi objek perkara tersebut.
DPRD: Fakta Hukum Harus Dibuka
Ketua Komisi I DPRD Polman, Rahmadi, mengingatkan bahwa tanah tersebut dibeli Hj. Sumrah sejak 2004 dengan batas-batas yang jelas, dan hingga kini masih tercatat resmi di kementerian.
“DPRD tidak berpihak, tapi kami harus buka fakta di lapangan. Karena terlalu lama masyarakat dikorbankan dengan tarik ulur kasus ini,” tegas Rahmadi.
Sebagai tindak lanjut, DPRD berjanji akan memanggil pengadilan, kepolisian, dan pihak Baco Commo untuk dimintai pertanggungjawaban.
Aroma Ketidakadilan?
Fakta bahwa Hj. Sumrah telah menang beruntun di PTUN Makassar, Kasasi MA 2013, hingga PK 2021, seharusnya sudah menutup perdebatan. Namun anehnya, tanah itu disebut masih dikuasai paksa oleh pihak Baco Commo.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah hukum benar-benar berpihak pada pemilik sah, atau justru ada kekuatan lain yang bermain di balik sengketa berkepanjangan ini(redaksi).