Kendari – Kabengga.id ll Kasus pencurian ore nikel yang menggemparkan Sulawesi Tenggara semakin memanas setelah menyeret nama mantan Kapolda Sultra, Irjen Merdisyam. Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Halu Oleo (UHO) dengan tegas mendesak Kapolri untuk segera turun tangan dan mengusut tuntas dugaan keterlibatan sang jenderal dalam pusaran kasus yang merugikan negara ini.
Kasus pencurian 80 ribu metrik ton (MT) ore nikel, yang melibatkan PT Multi Bumi Sejahtera (MBS) dan seorang pengusaha dengan inisial BY, memasuki babak baru yang mengejutkan. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kendari, nama Irjen Merdisyam mencuat sebagai sosok yang diduga kuat menjadi beking dari aksi ilegal ini.
Ketua DPM FKIP UHO, Hidayat, dengan nada geram menyatakan, “Irjen Merdisyam diduga kuat menjadi beking aksi pencurian ini! Ia mengerahkan personel Brimob bersenjata lengkap berdasarkan surat perintah yang ia keluarkan sendiri. Ini adalah penyalahgunaan wewenang yang tidak bisa ditolerir!”
Surat perintah yang dimaksud adalah Sprin 906/VIII/PAM/.3.3/2020, yang ditandatangani oleh Irjen Merdisyam. Surat ini diduga menjadi alat untuk melegitimasi pengerahan personel Brimob dalam mengamankan aktivitas ilegal pencurian bijih nikel.
“Nikel curian ini kemudian dijual ke PT Satya Karya Mineral untuk disuplai ke smelter PT Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI). Ini adalah jaringan kejahatan yang terstruktur dan melibatkan banyak pihak,” ungkap Hidayat dengan berapi-api.
Hidayat menegaskan bahwa DPM FKIP UHO tidak akan tinggal diam. “Kami mendesak Kapolri untuk segera memeriksa Irjen Merdisyam dan menyeretnya ke pengadilan jika terbukti bersalah. Jangan biarkan kasus ini menguap begitu saja! Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu!”
Kasus ini telah menjadi buah bibir di kalangan masyarakat Sultra dan menjadi sorotan media nasional. Publik menuntut transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus ini. Desakan untuk mengusut tuntas keterlibatan mantan petinggi Polri ini terus menggema, dengan harapan agar tidak ada lagi oknum aparat yang menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi dan kelompok.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Jika keadilan tidak ditegakkan, kami akan turun ke jalan! Kami tidak akan membiarkan para perampok kekayaan alam Sultra ini lolos dari jerat hukum!” pungkas Hidayat dengan nada penuh semangat.(redaksi).