Kendari – Setelah hampir satu bulan menjadi buronan, tujuh terduga pelaku penganiayaan dan penikaman di Kelurahan Wasolangka, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, yang terjadi 9 Mei 2025 lalu ditangkap oleh tim Reserse Polres Arso di Kota Jayapura, Papua.
Kapolsek Parigi, Ipda Kasman, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa pihak kepolisian masih akan melakukan koordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Muna untuk memberikan informasi lebih lanjut tentang kasus ini.
“Alhamdulillah, nanti akan dikoordinasikan dengan Kasat Reskrim,” kata Kasman.
Karno, keluarga korban, mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi kepada pihak kepolisian atas keberhasilan menangkap para terduga pelaku.
“Kami atas nama keluarga korban sangat berterima kasih dan mengapresiasi tindakan pihak kepolisian,” ungkapnya.
Penangkapan ini diharapkan dapat membawa keadilan bagi korban dan keluarga, serta menjadi bukti bahwa pihak kepolisian serius dalam menangani kasus kejahatan.(redaksi)