Kendari – Kabengga.id ll Sekretaris Umum HMI Komisariat Fisip, Sawal Petrus, menyoroti dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan salah satu anggota DPR RI Dapil Sulawesi Tenggara, Bahtra Banong. Dugaan ini terkait penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sawal mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Bahtra Banong. Ia mengungkapkan bahwa kecurigaan ini muncul setelah dua anggota DPR RI sebelumnya terbukti melakukan korupsi dana CSR BI dan OJK. Menurutnya, Bahtra Banong diduga kuat termasuk penerima dana CSR tersebut.
“Perlu diketahui, anggaran CSR itu diperuntukkan bagi bantuan sosial kepada masyarakat. Namun, sampai saat ini bantuan tersebut diduga tidak pernah disalurkan. Kami menduga anggaran CSR itu justru digunakan untuk akomodasi kampanye,” ujar Sawal Petrus.
Ia menambahkan, jika Bahtra Banong terbukti menerima anggaran CSR tersebut, pihaknya akan mendesak KPK untuk segera melakukan pemanggilan dan penahanan. “Saya akan mengawal kasus ini sampai KPK menangkap orang-orang yang terlibat dalam korupsi dana CSR BI dan OJK, terutama Bahtra Banong jika terbukti,” tegasnya.