Kendari – Kabengga.id ll Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, menghadiri Rapat Koordinasi bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Biro Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait penyelesaian batas wilayah antara Kota Kendari dan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Rapat berlangsung di ruang rapat Biro Pemerintahan Provinsi Sultra, Rabu (17/9/2025).

Dalam kesempatan itu, Amir Hasan menegaskan bahwa persoalan batas wilayah bukan sekadar persoalan ego teritorial, melainkan upaya bersama untuk mengakhiri masalah yang telah lama mengganggu hubungan kedua daerah.
“Dalam beberapa pertemuan sebelumnya, baik dari pihak Kota Kendari maupun Kabupaten Konsel, sudah ada pembahasan. Masalah ini seharusnya menjadi prioritas untuk segera diselesaikan bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyelesaian permasalahan batas wilayah tidak bisa dilakukan sepihak. Diperlukan mediasi yang melibatkan pemerintah pusat maupun daerah agar solusi yang diambil benar-benar adil.
“Ini bukan masalah kecil, karena menyangkut kehidupan masyarakat yang sudah bertahun-tahun tinggal di wilayah perbatasan,” katanya.
Amir Hasan juga menekankan pentingnya pendekatan bijaksana serta komunikasi yang baik antar pihak terkait. Menurutnya, kepentingan masyarakat harus lebih diutamakan dibanding sekadar pembagian wilayah administratif.

Selain itu, ia mengingatkan perlunya melibatkan partisipasi masyarakat dalam setiap keputusan terkait batas wilayah. “Setiap kebijakan harus bisa diterima dan dipahami oleh warga yang paling terdampak,” imbuhnya.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri Sekda Kabupaten Konsel, Asisten I Setda Kota Kendari, para camat, kepala bagian, serta Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Sultra.(redaksi).