​Kendari – Tim Satuan Tugas Preventif Operasi Pekat Anoa 2025 kembali melakukan penindakan dan penertiban parkir liar yang meresahkan masyarakat, Sabtu malam (10/05)

Tim patroli yang dipimpin oleh Ps Kanit 3 Siturjawali Bripka Boy Sagita mengamankan seorang pria berinisial IB yang kedapatan melakukan pungutan liar di area parkir depan Indomaret Lawata, Kota Kendari.

Pelaku menjalankan aksinya dengan menyamar sebagai juru parkir, lengkap dengan rompi parkir untuk mengelabui masyarakat. Padahal tidak memiliki izin resmi.

Modus ini masuk dalam kategori penyakit masyarakat yang menjadi sasaran utama Operasi Pekat Anoa 2025.

Tanpa menunggu lama, petugas langsung mengamankan IB di lokasi. Identitasnya didata, sementara uang tunai hasil pungli—berupa pecahan Rp1.000, Rp2.000, dan Rp5.000—ikut disita sebagai barang bukti.

IB juga mendapatkan pembinaan dan peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya, terutama dengan cara memaksa atau mematok tarif pada warga.

“Operasi ini akan terus kami laksanakan secara intensif guna menjaga rasa aman dan ketertiban di tengah masyarakat,” tegas Bripka Boy.

Dijelaskan, Operasi Pekat Anoa 2025 merupakan kegiatan Polda Sulawesi Tenggara dalam memberantas penyakit masyarakat seperti premanisme, parkir liar, miras, dan kejahatan jalanan lainnya yang kerap meresahkan warga.

Bripka Boy juga menghimbau kepada masyarakat jika mengetahui masih terjadi praktek parkir liar di sekitar depan Indomaret Lawata masih terjadi agar segera melaporkan ke aparat penegak hukum. (redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *