Kendari – Rumah Sakit (RS) Hermina Kendari kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan serius terkait penyalahgunaan data penjaminan kesehatan pasien. Kasus ini mencuat ketika Ahmad Ariansyah, suami dari pasien bernama Yayuk Sapta Bella, mengaku menjadi korban manipulasi administrasi yang dilakukan pihak rumah sakit.

Ahmad mengungkapkan bahwa meskipun dirinya telah membayar penuh biaya operasi sesar, perawatan istrinya, serta perawatan intensif anak kembarnya secara mandiri dengan total Rp20,273 juta, pihak RS Hermina justru mencatat penjamin biaya tersebut sebagai BPJS Kesehatan.

“Saya sudah membayar Rp20.273.000. Tapi di kwitansi tertulis penjaminnya BPJS. Bahkan, setelah saya konfirmasi, ternyata RS Hermina mencoba mengajukan klaim dengan jumlah yang sama persis seperti yang saya bayarkan,” kata Ahmad dengan nada kecewa, Sabtu (23/8/2025).

Kronologi Dugaan Manipulasi

Kasus ini bermula pada 23 Juli 2025 ketika Yayuk Sapta Bella direkomendasikan menjalani operasi sesar. Sehari kemudian, ia dibawa ke RS Hermina. Awalnya menggunakan fasilitas BPJS, namun Ahmad memutuskan beralih ke jalur umum dengan membayar paket operasi senilai Rp17,4 juta.

Pada 26 Juli, operasi sesar dilakukan. Yayuk melahirkan bayi kembar prematur yang harus dirawat di inkubator. Meski Yayuk diperbolehkan pulang pada 30 Juli, anak kembarnya masih harus dirawat sehingga biaya membengkak hingga Rp20,273 juta. Namun, kwitansi resmi yang baru diterima Ahmad pada 31 Juli justru mencantumkan keterangan penjamin: BPJS Kesehatan.

Pada 6 Agustus 2025, Ahmad melaporkan hal ini ke BPJS Kesehatan Kendari. Pihak BPJS membenarkan adanya upaya klaim dari RS Hermina sebesar Rp21,923 juta, namun klaim tersebut berhasil diblokir berkat laporan Ahmad.

Mediasi Gagal, Keluarga Pasien Menuntut Keadilan

Mediasi antara BPJS, RS Hermina, dan Ahmad digelar pada 8 Agustus 2025. Pihak RS Hermina mengakui adanya kesalahan administrasi dan meminta maaf. Namun, Ahmad menolak permintaan maaf tersebut.

“Ini bukan sekadar salah administrasi. Pada 3 Agustus, salah satu bayi saya meninggal. Dan ketika kami merencanakan aksi protes, anak kembar saya yang satunya juga meninggal. Bagaimana saya bisa menerima begitu saja? Ini soal nyawa dan keadilan,” tegas Ahmad.

Akan Tempuh Jalur Hukum

Merasa dirugikan, Ahmad menegaskan akan menempuh jalur hukum agar dugaan praktik manipulasi klaim ganda ini diusut tuntas. Ia juga berencana menggelar aksi unjuk rasa bersama sejumlah aktivis dan organisasi masyarakat.

“Kami ingin kasus ini dibuka seterang-terangnya. Jangan sampai musibah keluarga saya dijadikan ajang mencari keuntungan dengan cara yang tidak benar,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak RS Hermina Kendari belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyalahgunaan data dan klaim ganda ke BPJS Kesehatan tersebut.**

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *