Kendari, 5 Juni 2025 — Proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara, kembali menjadi sorotan publik. Barisan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Tenggara (BAM-SULTRA) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Kamis (5/6/2025), guna mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Proyek yang dikerjakan oleh CV. Britania Raya Construction ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024, dengan nilai kontrak mencapai Rp11,2 miliar. Sesuai dokumen kontrak Nomor: 08/SP/PPK-DINKES/VII/2024, pekerjaan konstruksi tersebut dijadwalkan selesai dalam waktu 170 hari kalender, dengan tenggat akhir pada 28 Desember 2024. Namun, hingga memasuki bulan Juni 2025, progres pembangunan masih belum juga ada penyelesaian.

Ketua Umum BAM-SULTRA, Bayu Prananda, dalam pernyataan resminya menegaskan bahwa pihaknya telah menghimpun sejumlah data yang mengarah pada dugaan praktik korupsi yang melibatkan oknum pejabat di Dinas Kesehatan Konawe Kepulauan dan pihak kontraktor pelaksana.

“Kami menduga kuat telah terjadi penyimpangan anggaran dalam proyek pembangunan Labkesmas. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa hingga saat ini, pekerjaan belum rampung, padahal masa kontrak telah berakhir sejak Desember tahun lalu,” tegas Bayu.

Bayu menambahkan, BAM-SULTRA telah menyerahkan laporan resmi kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, lengkap dengan dokumen pendukung yang diperoleh melalui hasil investigasi di lapangan.

“Laporan yang kami ajukan mencakup bukti visual, serta data teknis pekerjaan. Hal ini kami lakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam mengawal penggunaan anggaran negara,” ujar Bayu.

Lebih jauh, ia menyoroti bahwa keterlambatan penyelesaian proyek ini telah melampaui batas waktu kontrak selama lebih dari lima bulan, yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi keuangan negara serta menghambat akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.

“Kami mendesak Kejati Sultra untuk segera menindaklanjuti laporan ini dengan pendekatan yang objektif, transparan, dan profesional. Penegakan hukum yang tegas sangat diperlukan agar praktik serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang,” pungkasnya.

BAM-SULTRA juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil untuk terus aktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek-proyek pemerintah, khususnya yang bersumber dari anggaran publik. Transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pembangunan disebut sebagai kunci untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berpihak pada rakyat. (redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *