Kendari – Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (LIDIK Krimsus RI) menyoroti dugaan kejanggalan dalam proyek pengadaan barang dan jasa oleh Dinas Sosial Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) pada tahun anggaran 2023.

Beberapa proyek pengadaan yang menjadi sorotan adalah bantuan mesin cetak batako semi otomatis, bantuan alat mesin Dualine air minum dalam kemasan, serta pengadaan mesin cetak baliho.

Ketua LIDIK KRIMSUS RI, Ramadan, mengungkapkan bahwa hingga saat ini mesin cetak batako semi otomatis yang dianggarkan oleh Dinas Sosial Konsel sebesar Rp330.000.000, belum pernah difungsikan sejak diserahkan.

Mesin tersebut diketahui berada di Desa Puuosu Jaya dalam kondisi tertutup baliho, tidak digunakan, dan bahkan beberapa bagian besinya sudah menunjukkan tanda-tanda karat.

Mesin cetak batako itu sudah diserahkan sejak tahun 2023, tapi hingga sekarang belum difungsikan sama sekali. Bahkan kondisinya memprihatinkan, dibiarkan tertutup baliho dan mulai berkarat,” ujar Ramadan. Kamis (29/6)

Selain itu, bantuan alat mesin Dualine air minum dalam kemasan yang dialokasikan untuk Desa Ranooha dengan anggaran sebesar Rp150.000.000 juga belum dapat difungsikan. Berdasarkan keterangan masyarakat setempat, ketidakfungsian alat tersebut disebabkan oleh belum lengkapnya komponen atau perangkat pendukung mesin.

“Alatnya belum lengkap, jadi belum bisa digunakan,” kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya dalam pemberitaan ini.

Tak hanya itu, pengadaan mesin cetak baliho yang direncanakan untuk Desa Laika Aha dengan nilai anggaran sebesar Rp300.000.000 juga dipertanyakan. Hingga saat ini, keberadaan mesin tersebut belum diketahui secara pasti.

“Kalau dihitung secara keseluruhan, nilai anggaran untuk ketiga proyek ini hampir menembus angka miliaran rupiah. Tapi realisasinya justru menimbulkan banyak pertanyaan,” tambah Ramadan.

Atas temuan tersebut, LIDIK KRIMSUS RI mencurigai adanya dugaan penyelewengan anggaran, baik dalam bentuk pemangkasan dana maupun kelalaian dalam pelaksanaan teknis dan pengawasan. Ramadan menilai, ketidaklengkapan alat maupun tidak difungsikannya barang bantuan merupakan bentuk kerugian tidak hanya bagi negara, tapi juga bagi masyarakat yang seharusnya menerima manfaat dari program tersebut.

“Artinya begini, sekalipun barangnya ada, tapi kalau tidak difungsikan, negara rugi, masyarakat juga dirugikan. Dan ini bukan sekadar soal teknis, tapi perlu ditelusuri lebih dalam. Ada indikasi permainan di balik ini semua,” tegasnya.

Ramadan juga mempertanyakan peran Kepala Dinas Sosial Konsel sebagai pengguna anggaran yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan seluruh program berjalan sebagaimana mestinya.

“Harusnya Kepala Dinas bisa mengantisipasi hal ini sejak awal. Tidak hanya sekadar menganggarkan dan menyerahkan barang, tapi juga memastikan bahwa semua alat bantuan benar-benar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, LIDIK KRIMSUS RI menyatakan akan membawa persoalan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) apabila dalam waktu dekat pihak terkait tidak segera melakukan klarifikasi dan menindaklanjuti keberadaan serta fungsionalitas alat-alat tersebut.

“Kalau tidak ada kejelasan, kami akan serahkan masalah ini ke penegak hukum. Negara dirugikan, dan masyarakat juga sangat dirugikan dengan kondisi seperti ini,” tegas Ramadan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Sosial Konawe Selatan belum dapat dikonfirmasi. Namun, media ini tetap berkomitmen untuk melakukan upaya konfirmasi dan memberikan ruang hak jawab kepada pihak yang disebutkan, guna memberikan informasi yang seimbang kepada publik. (redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *