Muna Barat ll Kabengga. id — Di tengah capaian positif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melaksanakan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana luar biasa (extraordinary crime) di Kabupaten Kolaka Timur Provinsi Sulawesi Tenggara beberapa hari lalu, lembaga antirasuah tersebut turut mendapat desakan untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap La Ode Muhammad Nurjaya.

Pasalnya, tokoh publik yang menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (DPRKPP) Provinsi Sulawesi Tenggara diduga memiliki tanggung jawab langsung atas proyek pembangunan Dermaga Bangko di Kabupaten Muna Barat yang ambruk sebelum resmi digunakan.

Desakan tersebut datang dari Pengurus Lembaga Kemahasiswaan Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo (FH UHO) yang menaruh perhatian serius terhadap kejadian tersebut, yakni Adam Tri Saputra, selaku Menteri Advokasi dan Pergerakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UHO, serta La Ode Muhammad Barton selaku Ketua BEM FH UHO.

Adam Tri Saputra menilai, kerusakan dermaga Bangkok di Kabupaten Muna Barat (Mubar) yang baru selesai dibangun mengindikasikan adanya kejanggalan dalam proses pelaksanaan proyek. “Kami menduga ada indikasi kuat pelanggaran prosedur dan potensi korupsi dalam proyek ini. KPK harus turun tangan agar persoalan ini tidak berlarut-larut,” Ujar Adam, sabtu (9/8/2025).

Senada dengan Adam, Ketua BEM FH UHO yang akrab disapa Barton menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap pihak terkait, dalam hal ini La Ode Muhammad Nurjaya penting untuk dilakukan guna memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran. “Kami menuntut transparansi dan pertanggungjawaban penuh dari pejabat yang berwenang. Proyek ini menggunakan uang rakyat, sehingga setiap penyimpangan harus diusut tuntas,” tegasnya.

Proyek pembangunan Dermaga Bangko yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut diketahui ambruk sebelum dioperasikan secara resmi. Kondisi ini memicu pertanyaan publik terkait kualitas pengerjaan dan efektivitas pengawasan proyek.

Badan Eksekutif Mahasiswa berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga mendapatkan kejelasan, dan siap melakukan langkah advokasi dan gerakan besar sebagai tindak lanjut bila KPK tidak segera merespons dan melakukan pengusutan. “Kami akan mengawal tuntas persoalan ini, sampai semangat pemberantasan korupsi di Bumi Anoa Sulawesi Tenggara dapat terealisasi secara menyeluruh, bukan hanya di Kolaka Timur,” tutup Barton. (redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *