Bombana – Kabengga. id. ll Polres Bombana menunjukkan taringnya dalam memberantas aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Bombana. Selasa (9/9/2025) pukul 10.00 WITA, tim patroli yang dipimpin KBO Sat Reskrim Polres Bombana, IPDA Mahadi Gandhi Davito Hutagaol, S.Tr.K., mendapati tiga unit mesin alcon yang diduga kuat dipakai untuk menggeruk emas secara ilegal di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara.

Namun, begitu aparat tiba di lokasi, para pelaku tambang liar mendadak lenyap. Yang tersisa hanyalah mesin alcon yang masih tergeletak di titik mata air yang mereka babat demi mencari material emas.

Kapolres Bombana AKBP Wisnu Hadi, melalui Kasat Reskrim IPTU Yudha Febri Widanarko, menegaskan bahwa temuan ini adalah bukti keseriusan polisi dalam menindak mafia tambang emas ilegal.
“Polres Bombana berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk kegiatan penambangan ilegal di wilayah hukum kami. Patroli ini bukti nyata keseriusan kami menindak para pelaku yang merugikan negara dan merusak lingkungan. Tidak ada kompromi, siapa pun yang terlibat akan kami sikat,” tegas Yudha.

Mesin alcon tersebut langsung diangkut ke Mapolres Bombana sebagai barang bukti. Sementara itu, pencarian terhadap para pelaku masih terus diburu. Polisi juga menggandeng pemerintah desa dan masyarakat sekitar untuk mempersempit ruang gerak jaringan tambang ilegal yang kerap bermain kucing-kucingan dengan aparat.

Dengan sikap tegas ini, Polres Bombana mengirim pesan keras: tambang emas ilegal tidak akan pernah mendapat tempat, dan setiap upaya perusakan lingkungan akan berakhir di jeruji. (redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *